Pacitan (beritajatim.com) – Sebuah tindakan pencurian terjadi di Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Pada Senin (7/10/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, seorang pelaku berhasil mencuri dompet milik R, pemilik toko setempat. Dompet tersebut berisi uang tunai senilai Rp2.800.000, kartu ATM, SIM, dan STNK.
Kapolsek Ngadirojo, Iptu Suyitno, menyatakan laporan diterima sekitar pukul 16.00 WIB. “Setelah laporan masuk, kami langsung melakukan olah TKP dan mengecek rekaman CCTV yang terpasang di toko,” ujar Iptu Suyitno, Selasa (8/10/2024).
Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Unit Reskrim Polres Pacitan untuk mempercepat pengusutan kasus ini.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan helm dan jaket saat masuk ke toko. Pelaku mematikan mesin motornya agar aksinya tidak terdengar oleh pemilik toko yang sedang sepi.
“Kondisi toko yang sepi memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melancarkan aksinya dengan mudah,” lanjut Iptu Suyitno.
Menyikapi kejadian ini, Iptu Suyitno mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap barang-barang berharga mereka. “Kami meminta masyarakat agar tidak lengah, selalu mengawasi barang berharga di rumah, toko, atau kendaraan untuk mencegah kejadian serupa,” tambahnya.
Hingga saat ini, pelaku belum teridentifikasi, namun rekaman CCTV berdurasi 1 menit 20 detik menjadi bukti kunci dalam penyelidikan.
Perkembangan terbaru pada Selasa (8/10/2024) pagi menunjukkan terduga pelaku terlihat di wilayah Desa Widoro dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul berpelat nomor S 5199 YT.
Meski belum ada penangkapan, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku. [sul/ian]






