Probolinggo (beritajatim.com) – Seorang pengusaha asal Pabean, Dringu, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban penipuan yang cukup menghebohkan. Korban, yang akrab disapa Gus Idur, mengaku kehilangan ratusan juta rupiah akibat tertipu oleh seseorang yang mengaku petugas pajak.
Kejadian bermula saat Gus Idur menerima panggilan telepon dari nomor yang tertera sebagai “DJP Pajak”. Penelepon tersebut kemudian menanyakan data perusahaan Gus Idur, seperti nama dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tanpa merasa curiga, Gus Idur pun memberikan informasi yang diminta.
“Setelah itu, saya diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai pengganti biaya materai,” ujar Gus Idur.
Tanpa berpikir panjang, ia pun mentransfer uang sebesar Rp 10.000 ke rekening yang diberikan oleh penelepon tersebut.
Namun, tak lama setelah melakukan transfer, Gus Idur menyadari bahwa uang di rekeningnya raib hingga ratusan juta rupiah. Setelah ditelusuri, ternyata uang tersebut telah ditransfer ke rekening yang berbeda.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku di balik kasus ini. (ada/ian)






