Probolinggo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo telah resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo untuk Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar pada hari Minggu (22/9/2024) pukul 09.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, menyampaikan berdasarkan hasil penelitian berkas persyaratan dan verifikasi administrasi, dua paslon yang lolos adalah pasangan Dr. Muhammad Haris dan Fahmi Azhet, serta pasangan Zulmi Noorhasani dan H. Abd Rased, SE.
“Kedua pasangan calon ini telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang dan peraturan KPU,” ujar Aliwafa.
Aliwafa juga menjelaskan bahwa penetapan paslon ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya persyaratan ambang batas suara minimal 50% plus 1.
“Yang penting adalah semua persyaratan administrasi terpenuhi,” tegasnya.
Selanjutnya, KPU akan menggelar acara pengundian nomor urut bagi kedua paslon pada hari Senin, 23 September 2024 pukul 09.00 WIB di Gedung Islamic Center Kraksaan. Acara ini akan dihadiri oleh kedua paslon, partai pengusung, partai pendukung, ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, dan berbagai pihak terkait lainnya.
“Kami mengundang seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk menyaksikan langsung proses pengundian nomor urut ini,” ajak Aliwafa.
Dengan telah ditetapkannya paslon, tahapan Pilkada Kabupaten Probolinggo semakin memasuki babak baru. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkada dengan baik dan menggunakan hak pilihnya secara bijak. [ada/aje]






