Probolinggo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo pada hari Jumat, 20 September 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menyampaikan bahwa penetapan DPT merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“DPT ini merupakan hasil dari perbaikan data pemilih sementara yang telah dilakukan secara cermat dan teliti,” jelasnya.
Lebih lanjut, Radfan menyampaikan bahwa jumlah pemilih tetap di Kota Probolinggo saat ini tercatat sebanyak 179.416 jiwa yang tersebar di 29 kelurahan dan 328 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rinciannya, pemilih perempuan sebanyak 91.436 jiwa dan pemilih laki-laki sebanyak 87.980 jiwa.
“Angka ini merupakan data final yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan tahapan pemungutan suara nantinya,” imbuhnya.
Dengan telah ditetapkannya DPT, KPU Kota Probolinggo semakin siap untuk melaksanakan rangkaian tahapan Pilkada selanjutnya. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan informasi ini untuk memastikan bahwa namanya telah terdaftar sebagai pemilih.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Probolinggo untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini dengan menggunakan hak pilihnya,” ajak Radfan. [ada/aje]






