Blitar (beritajatim.com) – Berkas pendaftaran Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota dari pasangan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba akhirnya diterima dan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar.
Kepastian itu dilakukan usai tim pemenangan pasangan tersebut melakukan perbaikan berkas pendaftaran di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada), pada Minggu (8/9/2024) kemarin.
“ Kita ke KPU melakukan tahapan yaitu pemeriksaan terhadap data dan dokumen perbaikan pasangan calon di Pilwali 2024 atas nama Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba,” ungkap Arif Kurniawan, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba, Senin (9/9/2024).
Pasangan calon Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba pun kini telah menerima 3 berkas dari KPU yakni model tanda terima perbaikan KWK, Model tanda pengembalian perbaikan KWK, serta Model BA tanda terima KWK. Dengan demikian maka berkas pendaftaran dari pasangan tersebut dinyatakan diterima dan lengkap.
“ Nah itu semua dilakukan melalui Silonkada jadi bahasanya pengembalian itu bukan pengembalian secara fisik tapi secara update di Silonkada mana yang kemarin menjadi revisi itu kami laksanakan dan kami perbaiki yang menjadi kekurangan atau kurang benar,” tegasnya.
Sebelumnya langkah pendaftaran Syauqul Muhibbin-Elim Tyu samba sempat terganjal karena adanya beberapa berkas yang perlu dilakukan perbaikan. Seperti belum teruploadnya surat tanda terima dari KPK soal LHKPN, meski sebenarnya pasangan tersebut telah menerimanya.
Serta Surat pailit dari Pengadilan Negeri. Sebenarnya surat tersebut semua telah digenggam oleh pasangan Syauqul Muhibbin namun aplikasi Silonkada pada waktu itu sudah terkunci sehingga tidak bisa dilakukan perbaikan. Kini semua berkas telah diupload di Silonkada dan telah dinyatakan lengkap serta sudah diterima oleh KPU.
“ Artinya berkas sudah diterima oleh KPU dan mendapatkan tanda terima alhamdulillah ini tadi sudah selesai semua,” tutupnya. [owi/aje]






