Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mendorong para Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk melakukan aksi konvergensi yang dapat diartikan sebagai tindakan pendekatan penyampaian intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi dan bersama-sama untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas.
Ini merupakan salah satu terus upaya dalam mencegah kenaikan angka stunting di Kabupaten Mojokerto. Tindakan optimalisasi dan konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mojokerto tersebut dikupas hingga ke akar oleh Bupati kepada para Kader Pembangunan Manusia se-wilayah Eks Pembantu Bupati Mojokerto.
Bupati menjelaskan, bahwa aksi tersebut dapat diartikan sebagai kerjasama dari semua stakeholder, dalam mengatasi masalah stunting yang kompleks dan bercabang. Misal untuk pemenuhan gizi balita stunting kerjasama bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), kebutuhan sumber air bersih kerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).
Rumah tidak memiliki Water Closet (WC) dan masih lantai tanah dikerjasamakan dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKP2), pendidikan ibu balita stunting masih rendah diikutkan program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), serta beberapa kerjasama lainnya.
“Konvergensi itu bahasa sederhananya adalah ‘keroyokan’, sebab melibatkan banyak pihak untuk melakukan hal berbeda namun tujuannya sama. Semua faktor yang mempengaruhi stunting diselesaikan bersama. Intinya, stunting tidak akan selesai dengan pemberian tambahan makanan saja seperti telur, susu dan sebagainya,” ungkapnya.
Namun stunting sangat membutuhkan aksi konvergensi dari semua pihak. Dalam mencegah terjadinya bayi stunting, Bupati mewanti-wanti agar jangan sampai terjadi kehamilan tidak diinginkan. Seperti kondisi ibu terlalu tua, sehingga merasa setengah hati menerima kehamilan tersebut.
Hal lain yang juga perlu diwaspadai adalah mencegah kehamilan belum waktunya, seperti pada siswi sekolah yang berusaha menggugurkan janin di luar pernikahan. Selain berisiko stunting, hal tersebut juga berpotensi besar memicu bayi lahir cacat.
Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto juga mengimbau, agar bayi yang baru lahir bisa mendapat Air Susu Ibu (ASI) eksklusif ibunya. ASI eksklusif mutlak diperlukan untuk bayi baru lahir hingga usia enam bulan, dilanjutkan dengan Makanan Penamping ASI (MPASI). Bupati juga mendorong agar para ibu, belajar cara memberikan makanan yang benar untuk bayi.
“Bayi procot wajib ASI eksklusif. Jadi pastikan bumil sudah keluar ASI sebelum lahiran. Belajar juga cara kasih makan bayi, agar anak ini tidak merosot berat badannya karena tidak mau makan. Balita tidak boleh gampang sakit seperti batuk, pilek atau mencret. Bagaimana mentreatment supaya jangan sampai anak-anak kita stunting,” pesannya. [tin/suf]






