Blitar (beritajatim.com) – Hasil tes Kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Dari hasil tes kesehatan tersebut KPU Kabupaten Blitar menyebutkan kondisi kesehatan dari pasangan Rijanto-Beky Herdiansyah dan juga pasangan Rini Syarifah-Abdul Ghoni.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino memastikan bahwa pasangan Rijanto-Beky dan Mak Rini-Ghoni dinyatakan memenuhi syarat kesehatan dan terbukti bukan pengguna narkoba.
“Dari hasil tes kesehatan yang kami terima, kedua pasangan dinyatakan sehat dan memenuhi persyaratan,” ungkap Sugino, Rabu (4/9/2024).
Sugino menambahkan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan cermat dan menyeluruh serta melibatkan berbagai aspek Kesehatan. Meliputi penyakit dalam, jantung, paru-paru, neurologi, serta kondisi psikologis dan tes narkoba.
“Proses pemeriksaan ini merupakan syarat wajib bagi setiap paslon yang maju dalam Pilkada Blitar 2024,” tegasnya.
Dikatakan Sugino, setelah tahapan pemeriksaan kesehatan selesai, maka KPU akan melanjutkan proses penelitian administrasi berkas pendaftaran pasangan calon. “Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar agar tahapan Pilkada dapat dilaksanakan sesuai jadwal,” imbuhnya.
Untuk diketahui, dua pasangan bakal calon menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr.Sutomo Surabaya. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan selama dua hari, yakni pada Sabtu, 31 Agustus 2024 dan Minggu, 1 September 2024.
Pada Pilkada Kabupaten Blitar tahun 2024, KPU hanya menerima dua pendaftar, yaitu pasangan Rijanto-Beky dan Rini-Ghoni. [owi/suf]






