Bojonegoro (beritajatim.com) – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro diduga berurusan dengan hukum. Pejabat setingkat kepala dinas (Kadin) itu ditangkap polisi diduga lantaran terlibat judi online.
Kabar tersebut beredar di sejumlah kalangan ASN Pemkab Bojonegoro. Dalam informasi yang beredar, salah satu oknum ASN yang menjabat sebagai kepala dinas dan seorang oknum kepala desa ditangkap polisi lantaran judi online. Hembusan kabar itu muncul Selasa (3/9/2024) siang.
Saat dikonfirmasi perihal itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengaku pihaknya tidak sedang menangani kasus judi online yang melibatkan oknum ASN dan kepala desa. “Di Polres Bojonegoro tidak ada menangani yang bersangkutan,” ujarnya.
Terpisah, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto juga mengungkap bahwa hingga petang pihaknya mengaku belum mendapat laporan adanya ASN dan kepala desa di lingkup Pemkab Bojonegoro. “Belum ada laporan. Saya cek dulu,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan jelas terkait adanya dugaan ASN dan kepala desa di Bojonegoro yang tertangkap polisi karena judi online. “Belum ada info ini, nanti kita cek,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Sedangkan, salah seorang ASN di dinas yang diduga pimpinannya tertangkap kasus judi online ini, menyebutkan jika yang bersangkutan hari ini tidak terlihat berada di kantor. “Sejak pagi tidak terlihat di kantor, Mas,” ungkapnya. [lus/ian]






