Pamekasan (beritajatim.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, diminta agar segera melakukan pembaruan alias updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya untuk program penanganan stunting di wilayah setempat.
Hal tersebut disampaikan setelah dirinya mendapatkan bantuan dari Pemkab Pamekasan, melalui program penanganan stunting dari Dinsos setempat. Padahal dirinya tercatat sebagai anggota legislatif yang sudah dilantik beberapa waktu lalu.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengembalikan bantuan program penanganan stunting ke Dinsos Pamekasan, sekaligus berharap bantuan tersebut dialokasikan kepada yang berhak dan benar-benar membutuhkan.
“Dari itu kami meminta Dinsos Pamekasan, agar segera menghapus data kami dari DTKS, tak kalah penting juga harus melakukan pembaruan DTKS dengan evakuasi yang baik, sehingga akurat dan tepat sasaran,” kata Tabri, Senin (2/9/2024).
Ia juga sangat berharap updating DTKS segera dilakukan. “Sejauh ini banyak temuan orang yang sebenarnya tidak berhak mendapatkan bantuan, justru tercatat sebagai penerima. Sebaliknya, mereka yang berhak justru tidak terdata di DTKS,” ungkapnya.
“Tidak hanya itu, kami juga berharap apa yang kami lakukan (mengembalikan bantuan) bisa menjadi contoh bagi pejabat atau masyarakat yang berada dalam kondisi serupa, agar lebih jujur dan komitmen memastikan program pemerintah tepat sasaran,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sangat berharap program bantuan tersebut dapat direalisasikan tepat sasaran. “Sudah seharusnya menjadi hak mereka yang benar-benar membutuhkan, karena itu penting bagi kita semua untuk berperan aktif memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” pungkasnya. [pin/ian]






