Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan menyerahkan 170 sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), di Aula Gadjah Mada Gedung Pemkab Lamongan, Rabu, 28 Agustus 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan, menuturkan bahwa sertifikat halal tersebut akan bermanfaat untuk akselerasi pemberdayaan dan kemitraan usaha bagi UMKM binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Lamongan.
Menurut Nalikan, legalitas memiliki peran penting dalam meningkatkan produk UMKM. Karena selain menjamin kepercayaan pembeli, juga melindungi usaha yang dijalankan.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan memiliki komitmen untuk memberdayakan UMKM. Karena UMKM sangat penting di dalam menggerakkan roda ekonomi dan roda pemerintahan, juga menunjang kesejahteraan masyarakat Lamongan. Komitmen tersebut direalisasikan melalui fasilitasi, salah satunya melalui pembagian sertifikat halal gratis ini,” tutur Nalikan.
Sementara Kepala Diskopum Lamongan, Etik Sulistyani, mengatakan peran pelaku usaha mikro di Kabupaten Lamongan juga mampu menekan inflasi, mengurangi angka pengangguran, dan angka kemiskinan di Kabupaten Lamongan.
Tercatat angka kemiskinan terus mengalami penurunan, dari 12,53 persen pada 2022 menjadi 12,42 persen, atau setara dengan 149.940 jiwa pada tahun 2023. Begitupun dengan tingkat pengangguran terbuka mampu di tekan dari angka 6,05 menjadi 5,46 persen pada 2023.
“Hingga tahun 2023 Diskopum Kabupaten Lamongan sudah berhasil menerbitkan sekitar dua ribu sertifikat halal untuk seluruh pelaku usaha mikro binaan,” tuturnya. [fak/beq]






