Sumenep (beritajatim.com) – Kasus penghinaan melalui media sosial (medsos) terhadap almarhum KH A. Warits Ilyas, pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-guluk, Sumenep, diselesaikan secara damai. Pelaku penghinaan, Imam Bakri, meminta maaf secara langsung kepada keluarga ulama tersebut.
Imam Bakri yang juga perangkat Desa Lalangon, Kecamatan Manding, datang ke PP Annuqayah didampingi beberapa anggota Polres Sumenep serta perangkat Desa Lalangon. Selain itu, puluhan alumni yang tergabung dalam Ikatan Alumni Annuqayah turut hadir menyaksikan pertemuan tersebut.
Permintaan maaf itu diterima oleh KH Muhammad Ali Fikri, salah satu putra almarhum. Dalam pertemuan tersebut, KH Muhammad Ali Fikri menyambut Imam Bakri dengan senyuman tanpa menunjukkan kemarahan.
Mas Kiai, sapaan akrab KH Muhammad Ali Fikri menanyakan kepada Imam Bakri, apakah Imam Bakri memiliki keluarga, apakah ia pernah mengenal almarhum KH A. Warits Ilyas secara pribadi, dan apa yang menjadi motivasinya membuat komentar bernada penghinaan tersebut.
Dengan lembut, Mas Kiai menasihati Imam Bakri agar lebih bisa menahan diri dan tidak mudah terpancing untuk melakukan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Perlu membatasi diri. Jangan gampang terpengaruh komentar orang lain di medsos. Ini adalah pelajaran bagi Mas Bakri untuk belajar mengontrol diri,” kata KH Muhammad Ali Fikri, Minggu (25/08/2024).
Ia juga mengingatkan para santri dan alumni Pondok Pesantren Annuqayah untuk terus menjaga perilaku yang baik di masyarakat, mengingat mereka dilihat sebagai orang yang terpelajar, dekat dengan agama, dan memiliki moralitas yang tinggi.
Sebelumnya, Imam Bakri, oknum perangkat Desa Lalangon dinilai telah melakukan penghinaan terhadap almarhum KH A. Warits Ilyas, pengasuh PP Annuqayah.
Hinaan tersebut dilontarkan oleh Imam Bakri melalui akun TikTok miliknya, yang mengomentari sebuah postingan di akun Sumenep Menyala.
Dalam komentarnya, Bakri menulis dalam Bahasa Madura, “K. Waris daddi DPR pessena pera’ ebaddai dibi’. Bida jau sama Pak Said ollena daddi DPR RI edu’um.” (K. Warits saat jadi anggota DPR uangnya diambil sendiri. Beda jauh dengan Pak Said, uangnya dibagi-bagi).
Sontak komentar itu memicu kemarahan para alumni Pondok Pesantren Annuqayah yang kemudian mendatangi Mapolres Sumenep. Mereka menuntut agar pelaku dihukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan.
Polres Sumenep pun langsung menghubungi Kepala Desa Lalangon, meminta agar mengkomunikasikan supaya Imam Bakri datang ke Mapolres Sumenep. Bakri akhirnya memenuhi panggilan Polres dan memberikan klarifikasi atas tindakannya.
“Saya khilaf dan mengaku bersalah. Saya terpancing dengan komentar-komentar lain,” ujar Bakri di hadapan penyidik di Polres Sumenep. (tem/ian)






