Sampang (beritajatim.com) – Sebanyak 45 calon legislatif terpilih DPRD Sampang dijadwalkan dilantik pada 25 Agustus 2024. Proses pelantikan sendiri, tinggal menunggu SK Gubernur Provinsi Jawa Timur tentang Pengangkatan Anggota Legislatif periode 2024-2029.
Sekretaris DPRD Sampang, Anwari Abdullah membenarkan jika jadwal pelantikan calon anggota dewan terpilih sudah diusulkan ke provinsi.
“Ada 45 orang calon anggota DPRD Sampang yang terpilih hasil pemilu 2024. Berkas pengangkatan anggota dewan baru sudah disetor ke provinsi,” terangnya, Rabu (14/8/2024).
Ia menambahkan, semua berkas persyaratan telah dikirim ke Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sedangkan proses pelantikan disesuaikan dengan masa berakhirnya jabatan anggota legislatif sebelumnya yakni jatuh pada 25 Agustus 2024.
“Sesuai jadwal maka pelantikan caleg terpilih dilaksanakan 25 Agustus,” imbuhnya.
Terpisah, salah satu caleg terpilih dapil 6 Moh. Anwar mengaku siap dilantik sebagai anggota DPRD Sampang dan akan melaksanakan tugas sesuai fungsi legislatif.
“Kami telah memenuhi semua persyaratan dan siap dilantik, tentunya kami juga akan komiten menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dan terbuka menerima masukan dari masyarakat,” pungkasnya. [sar/beq]






