Gresik (beritajatim.com)- KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Gresik menetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) untuk Pilkada 2024 sebesar 972.507 orang. Hal itu setelah rapat pleno dengan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kabupaten setempat.
Kendati telah menetapkan DPS, potensi perubahan jumlah pemilih masih cukup dinamis sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada awal September 2024.
Jumlah DPS itu merupakan serangkaian dari proses pemutakhiran yang telah dilakukan. Terhitung sejak tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 24 Juni oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
“Semua proses coklit itu berdasarkan data. Baik data milik KPU pusat maupun Dispendukcapil Gresik,” ujar Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Gresik Zuhri Firdaus, Senin (12/8/2024).
Ia menambahkan, tahapan itu merupakan format rekapitulasi yang cukup kompleks. Ini karena jumlah desa/kelurahan, serta jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan pemilih laki-laki dan perempuan.
Nantinya akan disinkronisasi untuk memastikan warga Gresik bisa menggunakan hak pilihnya.
“Jumlah memang berbeda dengan data pemilih yang tercoklit. Yakni menjadi 972.507 jiwa,” imbuhnya.
Dari 18 Kecamatan rekapitulasi DPS, wilayah Kecamatan Menganti memiliki jumlah pemilih terbanyak mencapai 97.610 jiwa. Disusul Kecamatan Manyar dengan 86.855 jiwa dan Kecamatan Kebomas 83.051 jiwa.
Zuhri juga merinci beberapa alasan terjadinya peubahan jumlah data. Diantaranya, ditemukannya data ganda maupun invalid. Kemhudian adanya pemilih yang baru terdaftar, meninggal dunia dan pindah kependudukan.
Demikian halnya keberadaan TPS khusus di Rutan Kelas IIB Banjarsari Cerme yang memiliki jumlah pemilih sangat dinamis. “Jumlah pemilih masih bisa berubah sebelum ditetapkan sebagai DPT. Kami terus mengintruksikan PPK agar mencermati potensi-potensi perubahan tersebut,” tandasnya.
Secara terpisah, Komisioner Bawaslu Gresik Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Habibur Rohman menyatakan mengapresiasi KPU. Pasalnya, telah menindaklanjuti 263 rekomendasi perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu dengan jumlah sampling mencapai 7 ribu lebih.
“Semuanya sudah ditindaklanjuti, sehingga cukup wajar jika ada perbedaan jumlah coklit dan DPS,” pungkasnya. [dny/suf]
Data DPS 18 Kecamatan
Desa/Kelurahan : 356
Jumlah TPS : 1.868
Jumlah pemilih
Laki-Laki : 484.538
Perempuan: 487.969
Total : 972.507






