Bondowoso (beritajatim.com) – Ketua DPC PKB (Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa) Kabupaten Bondowoso Ahmad Dhafir menilai tuduhan Lukman Edy sebagai fitnah keji.
Lukman Edy adalah mantan Sekjen DPP PKB. Ucapannya beberapa waktu lalu cukup kontroversial dan memantik amarah pengurus partai berlambang bola dunia ini. DPC PKB Bondowoso pun ikut serta mempolisikan Lukman Edy melalui laporan resmi ke Polres setempat, Rabu (7/8/2024).
Muhammad Lukman Edy dilaporkan ke Polres Bondowoso karena mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, dan tidak pernah dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan keuangan.
Pernyataan itu dilontarkan Muhammad Lukman Edy saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Laporan ini dibuat karena dugaan perbuatan melawan hukum, menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB, serta diduga menyebarkan berita bohong,” kata Ahmad Dhafir kepada beritajatim.
Tuduhan Lukman Edy membuat kegaduhan. Padahal faktanya, kata Dhafir, PKB selalu diaudit. “Dana parpol pun diaudit dan kami tidak pernah menerima bantuan dari pihak ketiga yang tidak sah,” sergahnya.
Dhafir menilai, pernyataan Lukman Edy bukan merupakan kritikan kepada internal PKB, melainkan tuduhan yang tidak berdasar. “Saya merasa itu sebuah fitnah yang keji,” geram Dhafir. [awi/suf]






