Jombang (beritajatim.com) – Satlantas Polres Jombang mengungkap kasus tabrak lari dengan korban seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) bernama Linda Wibowo (44), warga Desa Sukorejo Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, Selasa (6/8/2024).
Sopir truk menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Jombang. Dia adalah Moh Asnani (62), warga Dusun Bacek Desa Gadingmangu Kecamatan Perak. Selain itu, polisi juga menahan truk yang dikemudikan oleh sopir tersebut.
“Sopir sudah kita periksa. Kita juga menahan truk Colt Diesel AG-8396-EB. Sopir truk mengakui menabrak korban di Jl Raya Dusun Legarang Desa Brambang Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang,” ujar Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto.
Anang menjelaskan, pada Senin (5/8/2024) sekira jam 21.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi dari saksi yang mengetahui secara jelas terkait kronologi dan ciri-ciri truk yang terlibat laka lantas di Jalan Raya Dusun Legarang Desa Brambang Kecamatan Diwek.
Petugas piket kemdian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta membuat kelengkapan administrasi penyidikan. Dari keterangan saksi yang sempat mengejar akhirnya diperoleh identitas truk tersebut, yakni nopol AG-8396-EB.
Truk berikut sopir kemudian dibawa ke Satlantas Polres Jombang. “Dari interogasi tersebut diketahui bahwa Asnani adalah pengemudi truk yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan Sepeda Motor Honda Grand pela merah nopol L-3785-AP di Jalan Raya Dusun Legarang.
“Selanjutnya barang bukti serta pengemudi truk diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [suf]






