Tuban (beritajatim.com) – Beberapa website milik Pemerintah Desa di Kabupaten Tuban tiba-tiba diretas dan terpapar konten Judi Online (Judol), Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, Persandian (Diskominfo-Sp) Tuban beri tanggapan. Senin (15/07/2024)
Adapun sebanyak 5 website milik Pemerintah Desa di Tuban yang diretas yakni website Desa Soko, website Desa Parang Batu Kecamatan Parengan, website Desa Purworejo, website Desa Sekardadi, Kecamatan Jenu dan website Desa Sumurgung, Kelurahan Tuban.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, Persandian (Diskominfo-SP) Tuban, Arif Handoyo membenarkan, bahwa beberapa website desa telah diretas dan tengah dilakukan takedown pada sejumlah website yang terpapar konten judi online tersebut.
“Hingga saat ini masih ada 10 Kecamatan yang sudah migrasi ke dalam server milik Kementrian Kominfo,” terang Arif Handoyo.
Arif juga menyampaikan, server milik Kementerian Kominfo ini melalui program Sistem Informasi Desa dan Sistem Kawasan Pedesaan (SIDEKA).
“Saat ini kami masih melakukan migrasi server dari pihak ke 3 ke server Program Sideka,” terang dia.
Selain proses migrasi, juga beberapa website telah di-takedown, guna mengatasi paparan konten judi online tersebut.
“Untuk pengelolaan website desa memang bekerja sama dengan pihak ke-3 dalam pengadaan domain dan hosting,” bebernya.
Sedangkan, kata Arif bahwa Diskominfo SP Tuban hanya berperan untuk melakukan pendampingan dalam pengelolaan dan penyusunan tampilan dan konten pada website. [ayu/ian]






