Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mulai melakukan pengundian untuk penempatan kios di kompleks Pasar Kolpajung Pamekasan.
Proses pengundian tersebut dilakukan dalam rangka mengatur penempatan kios sesuai dengan zona yang sudah ditentukan, dan dijadwalkan digelar selama 4 hari kedelapan, terhitung sejak Kamis hingga Minggu (11-14/7/2024) lusa.
“Berdasar data yang kami miliki, total pedagang tercatat sebanyak 1.213 unit (orang). Sehingga pengundian kita laksanakan selama 4 hari selesai,” kata Kabid Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi, Jum’at (12/7/2024).
Lebih lanjut ditegaskan jika proses pengundian tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai dengan ketentuan. “Hal ini kita lakukan untuk memastikan setiap pedagang mendapat kesempatan yang adil untuk memilih lokasi kios,” tegasnya.
“Proses pengundian ini terlebih dahulu kita lakukan pengecekan data, sebab pedagang yang bersangkutan harus datang sendiri dengan membawa KK dan KTP asli. Jika perwakilan harus pakai surat pernyataan bermaterai,” jelasnya.
Sementara untuk proses pengundian diatur berdasar kriteria dagangan sesuai data yang ditentukan untuk menempati sebanyak 947 kios. Mulai dari zona konveksi, sepeda, peracangan, pecah belah, mamin, elektronik, selip, dan ikan, hingga pedagang daging.
Seperti diketahui, Mega proyek pembangunan Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan, secara resmi mulai direnovasi sejak Rabu (31/5/2023) lalu. Ditandai dengan peresmian pembangunan oleh Bupati Pamekasan, Badrut Tamam dan disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Pasar palawija terbesar di Pamekasan, dibangun ulang dengan anggaran sebesar Rp 81,7 miliar yang bersumber dari Pemerintah Pusat. Pasar dengan konsep semi modern tersebut, juga diharapkan dapat menjadi pusat perekonomian bagi masyarakat.
Selama proses pembangunan atau renovasi pasar berlangsung, para pedagang sementara dialihkan dan terpusat ke kompleks Lapangan Sepakbola Kowel, di Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan. [pin/but]






