Pamekasan (beritajatim.com) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Periode 2024-2029, secara resmi dikukuhkan dan dilantik oleh KPU Republik Indonesia, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dari komposisi tersebut, terdapat tiga nama baru yang mengisi pos dan menggantikan tiga komisioner sebelumnya, yakni A Tajul Arifin, Hanafi, dan Mahdi. Sementara dua nama lainnya merupakan komisioner lama, yakni Moh Amiruddin dan Mohammad Halili.
Perubahan komposisi tersebut juga menjadi salah satu dasar perubahan struktural di lingkungan komisioner KPU Pamekasan, termasuk posisi ketua yang sebelumnya dijabat Mohammad Halili, diganti komisioner baru, Mahdi.
Kelima komisioner tersebut, mengisi komposisi petugas pelaksanaan pemilu pasca berakhirnya masa jabatan komisioner sebelumnya, tepatnya pasca berakhirnya masa jabatan komisioner sebelumnya, yakni pada 11 Juni 2024 lalu.
Bahkan pasca dikukuhkan sebagai komisioner, kelimanya harus bekerja ekstra keras melaksanakan Penghitungan Suara Ulang (PSU) hasil Pemilu 2024 berdasar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan tersebut akhirnya juga selesai mereka lalui, dan akhirnya mereka dipastikan tuntas melaksanakan tugas Pemilu 2024, sekalipun tinggal menunggu penetapan pasca kandidat terpilih pasca proses PSU di Surabaya, beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, mereka juga akan melaksanakan tugas yang tidak kalah berat sebagai pelaksana pemilu. Salah satunya persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, yang dijadwalkan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Bahkan sejauh ini, beberapa tahapan sudah mereka laksanakan, mulai dari pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta beberapa tugas fungsi lainnya. [pin/ted]
Komposisi Komisioner KPU Pamekasan, Periode 2024-2029:
Ketua: Mahdi
Divisi Perencanaan, Data dan informasi: Mohammad Halili
Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM: Moh Amiruddin
Divisi Hukum dan Pengawasan: Hanafi
Divisi Teknis: A Tajul Arifin






