Tuban (beritajatim.com) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban minta Pemkab Tuban segera selesaikan masalah lahan yang akan digunakan untuk proyek pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Koesma Tuban.
Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Tuban Muhammad Musa, dalam rapat tindak lanjut penyelesaian antar warga, yayasan Abdi Negara, dan RSUD dr R Koesma, untuk proyek pembangunan IPIT RSUD dr. R Koesma. Senin (01/07/2024) sore.
Dalam rapat tindak lanjut itu, turut dihadiri Ketua Yayasan Abdi Negara Joko Sarwono, Direktur RSUD dr. R Koesma Tuban Masyudi, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/ BPN Kacung Efendi, Kabag Hukum Setda Tuban Cyta Sorjawijati, dan Kabag Umum Setda Tuban Nurul Fuadiyah.
Anggota Komisi I DPRD Tuban Muhammad Musa meminta agar masalah lahan yang rencananya akan dibuat untuk perluasan bangunan Rumah Sakit milik daerah ini segera diselesaikan.
“Kami harap, masalah ini cepat selesai, karena ini juga untuk kepentingan masyarakat juga,” ujar Muhammad Musa.
Ditempat yang sama Anggota DPRD Tuban, Mukaffi Makki juga menanyakan kejelasan Hak Atas Tanah (HAT) dari lahan tersebut dari Yayasan Abdi Negara, termasuk jumlah luasan yang berubah.
“Terkat kejelasan jumlah luasan hingga mengakomodir usulan dari warga penghuni lahan timur RSUD dr. R. Koesma menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, karena bagaimanapun mereka juga warga Tuban,” tutur Mukaffi Makki.
Sementara itu, Ketua Yayasan Abdi Negara Joko Sarwono menyampaikan, pihaknya telah menggelar audiensi bersama Pemkab dan warga. Namun, dari 19 kepala Keluarga, 7 diantaranya belum memenuhi kesepakatan mengenai ganti rugi.
“Sesuai dengan bukti sertipikat yang diterbitkan oleh ATR/BPN, lahan tersebut secara sah milik yayasan Abdi Negara,” kata Joko Sarwono.
Joko sapaannya juga menjelaskan, bahwa luasan tanah itu awalnya 52.350 Meter Persegi. Namun, berubah menjadi 49.340 meter persegi setelah dilakukan pengukuran ulang oleh ATR/ BPN tahun 2022 lalu, saat yayasan akan membangun pagar pembatas.
“Selain itu juga sebagai pengamanan aset,” bebernya.
Tak hanya itu, Joko akan menindak lanjuti hal tersebut dan akan kembali melakukan mediasi bersama warga.
“Kami harap, kali ini ada kata sepakat, agar cepat selesai,” pungkasnya. [ayu/aje]
![Komisi I DPRD Tuban Desak Pemkab Selesaikan Persoalan Proyek IPIT dengan Warga Rapat tindak lanjut dari permasalahan proyek pembangunan gedung IPIT RSUD Tuban. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/07/tuba-war-1.jpeg)





