Blitar (beritajatim.com) – Eks Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso bersiap untuk balik ke Bumi Penataran. Pria yang akrab disapa Makde Rahmat itu bersiap untuk maju di kontestasi Pemilihan Bupati Blitar 2024 mendatang.
Namun ternyata di tengah kesiapannya itu, Rahmat Santoso masih belum menepati salah satu kewajibannya usai melepas jabatan Wabup Blitar. Hingga saat ini, Rahmat Santoso belum mengembalikan mobil aset milik Pemerintah Kabupaten Blitar yang dipakai untuk kegiatan kerumahtanggaannya dulu yaitu mobil dinas.
Masih ada satu mobil jenis Camry yang belum dikembalikan Rahmat Santoso ke Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar. Surat permohonan pengembalian aset pun kini telah dilayangkan oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar.
“Dulu ada 7 kendaraan yang melekat bukan hanya untuk pak Wabup ya, tapi ajudan dan lain lain, dari jumlah itu kini masih kurang satu yang belum dikembalikan jenis Camry,” kata Wahyudiono, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar, Rabu (26/6/2024).
Rahmat Santoso sendiri telah 10 bulan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Blitar. Politisi PAN itu mundur dari jabatannya sebagai Wabup Blitar pada 14 Agustus 2023 lalu. Namun hingga saat ini, Rahmat Santoso masih belum mengembalikan 1 kendaraan kerumahtanggaannya ke Pemkab Blitar.
Menurut Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar ada 7 mobil yang jadi kendaraan operasional Rahmat Santoso semasa menjabat sebagai Wabup Blitar. Dari jumlah tersebut masih 6 mobil yang telah dikembalikan usai dirinya mundur dari jabatan Wakil Bupati Blitar.
Kini Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar masih menunggu Rahmat Santoso untuk mengembalikan satu mobil tersisa. Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar pun masih terus berkomunikasi dengan Rahmat Santoso terkait hal itu.
“Komunikasi masih terjalin, kami masih menunggu mungkin kan masih dicopotin aksesorisnya atau bagiamana, intinya pasti dikembalikan,” tegasnya.
Tentu, sebagai pejabat publik sudah seharusnya jika telah habis masa jabatan segala fasilitas dan aset dikembalikan ke pemerintah daerah tanpa harus menunggu surat permohonan pengembalian aset dari pihak terkait.
Meski demikian, Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar memastikan bahwa mobil yang sebelumnya melekat pada Eks Wabup Blitar bakal dikembalikan seluruhnya. Tapi belum diketahui pasti kapan itu bakal terwujud.
“Ini kendaraan kerumahtanggaan Wakil Bupati njih mas. Masih kita tunggu,” tutupnya. [owi/beq]






