Magetan (beritajatim.com) – Sidang Paripurna dengan Agenda Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan hanya dihadiri 8 wakil rakyat. Sidang yang dimulai pada pukul 14.30 WIB, Jumat (21/06/2024), itu dari awal sampai akhir hanya ada 8 orang saja.
Enam orang di antaranya merupakan anggota, dua lainnya adalah unsur pimpinan. Yakni Ketua DPRD Magetan Sujatno dan Wakil Ketua DPRD dr Pangajoman.
Sujatno mengakui jika tak sampai sepuluh orang yang hadir dalam sidang paripurna kali ini.
‘’Memang yang hadir tidak banyak. Dan karena ini agendanya tidak ada unsur pengambilan keputusan ya, sehingga tidak ada syarat quorum. Dan sejak di awal saat kami mulai, tidak dibacakan jumlah yang hadir ya karena tidak ada syarat quorum ini,’’ terang Sujatno usai rapat.
Sujatno mengatakan, sejumlah anggota DPRD yang absen kali ini sudah meminta izin pada masing-masing ketua fraksi. Namun, sejumlah ketua fraksi sempat hadir dalam rapat tersebut.
‘’Izin langsung ke ketua fraksi ya. Memang ada agenda sendiri ya,’’ katanya.
Disinggung, terkait kesibukan anggota DPRD yang absen karena menjelang Pilkada, Sujatno mengatakan jika itu urusan masing-masing parpol.
‘’Saya rasa itu masing-masing ya. Mungkin ada urusan internal masing-masing,’’ terangnya.
Dalam rapat pariprna sebleumnya, yakni agenda pembacaan LKPJ Bupati terkait APBD 2023 dan Pandangan UMum Fraksi terkait LKPJ APBD 2023, hanya ada 23 wakil rakyat yang hadir. Meski quorum, namun, masih ada 22 wakil rakyat yang tidak hadir dalam dua rapat tersebut. [fiq/but]






