Blitar (beritajatim.com) – Anggaran penanganan stunting di Kabupaten Blitar pada 2024 ini naik menjadi Rp375 miliar. Tetapi, angka stunting malah meningkat hingga 6 persen dari 2023 lalu.
Saat ini angka stunting di Bumi Penataran telah mencapai 20,3 persen. Kondisi ini tentu mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten Blitar pun langsung bergerak demi bisa menekan angka stunting.
“Sesuai yang sudah terdata dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), anggaran penanganan stunting 2024 sebesar Rp 375,6 miliar. Itu masuk dalam beberapa program di 15 organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, Selasa, 18 Juni 2024.
Anggaran penanganan stunting ini didistribusikan ke sejumlah OPD di lingkup Pemkab Blitar. Porsi terbesarnya diberikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dengan besaran Rp.67 miliar rupiah.
Bukan hanya dinas kesehatan, ada pula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta Dinas PUPR Kabupaten Blitar yang kecipratan dana anggaran penanganan stunting. DKPP Kabupaten Blitar mendapatkan tambahan anggaran penanganan stunting melalui program ketahanan pangan.
Dinas PUPR juga kebagian jatah. Yakni melalui pembangunan sanitasi yang layak untuk pencegahan stunting.
Anggaran stunting Pemkab Blitar ini meningkat jika dibanding tahun sebelumnya. Pemkab Blitar menyediakan anggaran sebesar Rp172 miliar pada 2022 dan Rp297 miliar pada 2023 khusus untuk penanganan stunting.
“Kami merespons peningkatan prevalensi stunting ini dengan membentuk tim percepatan penanganan stunting (TPPS). Bappeda langsung melakukan konsolidasi untuk progam intervensi penanganan stunting ke beberapa OPD terkait,” ungkapnya.
Anggaran itu diketahui usai Bappeda Kabupaten Blitar bersama OPD lain melakukan beberapa kali rapat evaluasi penanganan stunting. Saat ini, masing-masing dinas melakukan identifikasi program kegiatan tahun anggaran ini untuk dioptimalkan, termasuk terkait data stunting.
Dalam beberapa kali rapat, ditemukan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan Pemkab Blitar dalam menangani stunting. Di antaranya, pengukuran dan penimbangan balita 100 persen, pemetaan faktor determinan stunting, hingga pembinaan TPPS desa/kelurahan dan kecamatan.
“Selain itu, ada program pendampingan perencanaan dan penganggaran stunting desa dan kelurahan. Terakhir, peningkatan sinkronisasi konvergensi program penanganan stunting bersama pemerintah, CSR, dan NGO,” pungkasnya. [owi/beq]






