Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 20 orang anggota baru sebagai Komisioner KPU terpilih di Madura, Periode 2024-2029.
Penetapan tersebut berdasar Pengumuman Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih Pada 36 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, Periode 2024-2029, tertanggal 12 Juni 2024.
“Berdasar Keputusan KPU Nomor 708 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih, Pada 36 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, Periode 2024-2029, diumumkan sebagai berikut,” dikutip dari surat resmi KPU RI, yang tertanda tangani Hasyim Asy’ari, Kamis (13/6/2024).
Mengacu pada pengumuman tersebut, terdapat 20 orang anggota komisioner baru KPU di empat kabupaten berbeda di Madura. Masing-masing 5 orang komisioner KPU di Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
Berikut Komisioner KPU di Madura, Periode 2024-2029:
Kabupaten Bangkalan:
- Bahiruddin,
- Elmi Abbas,
- Ismail Marzuki,
- Qomaruddin,
- Sairil Munir
Kabupaten Pamekasan:
- A Tajul Arifin,
- Hanafi,
- Mahdi,
- Moh Amiruddin,
- Mohammad Halili
Kabupaten Sampang:
- Aliyanto,
- Fadli,
- Moh Karimullah,
- Siti Aisah,
- Suhariyanto
Kabupaten Sumenep:
- Abdul Aziz,
- Farid,
- Malik Mustafa,
- Muhlis,
- Nursyamsi
[pin/beq]






