Jember (beritajatim.com) – Peningkatan skor pencegahan korupsi Pemerintah Kabupaten Jember pada 2023 tertinggi di Jawa Timur. Sementara tiga kabupaten tetangga mengalami penurunan angka.
Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Jember meningkat 5,5 angka menjadi 89,9. Bahkan skor Pemerintah Provinsi Jatim pun turun 3,4 poin menjadi 92,5.
Sementara tiga kabupaten tetangga Jember, yakni Banyuwangi turun 4,2 poin menjadi 90, Situbondo turun 0,8 poin menjadi 90.5, dan Bondowoso turun 6,8 poin menjadi 87,5.
“KPK saat ini menetapkan beberapa indikator program pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Salah satunya terkait dengan tata kelola pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Kedua, adalah Survei Penilaian Integritas untuk memotret risiko korupsi di pemerintah daerah,” kata Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI Wahyudi, dalam acara sosialisasi pencegahan korupsi, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Kamis (30/5/2024).
MCP memiliki delapan area. “Beberapa indikator area yang ditetapkan biasanya terkait dengan risiko korupsinya cukup tinggi,” kata Wahyudi.
Delapan area itu adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, layanan publik termasuk perizinan, penguatan APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah), pengelolaan barang milik daerah, pemdapatan daerah, pengelolaan sumber daya manusia, dan tata kelola keuangan desa.
Wahyudi mengatakan skor MCP Kabupaten Jember cukup baik. “Bukan tertinggi di Jawa Timur, tapi ada peningkatan dibandingkan 2022. Berarti sebenarnya dari tata kelola pemerintah, beberapa indikatornya ada potensi kenaikan yang cukup baik,” jelasnya.
“Boleh dikatakan peningkatan Kabupaten Jember tertinggi di Jawa Timur, walaupun skornya belum tertinggi. Ini tentu saja salah satunya kontribusi dari DPRD Jember terutama dalam beberapa fungsinya,” kata Wahyudi.
Turunnya MCP sebagian besar pemerintah daerah di Jatim, termasuk pemprov, tak lepas dari semakin tingginya standar yang ditetapkan KPK. “Di setiap tahun biasanya ada updating indikator dan subindikator. Nah, di antara update itu, bisa jadi ada pemerintah daerah yang tidak bisa mencapai di indikator dan subindikator,” kata Wahyudi.
“Semakin ke sini, semakin beratlah standarnya, Kita untuk menuju pencegahan dan pemberantasan korupsi yang semakin baik, berarti kita harus semakin ketat dan disiplin. Dulu yang bisa mencapai, sekarang ditetapkan standarnya lebih tinggi. Misalkan dulu tidak diwajibkan pengawasan proyek-proyek strategis, sekarang masuk ke sana,” kata Wahyudi.
Wahyudi tidak bisa menggebyah uyah problem pemenuhan MCP di semua pemerintah daerah. “Tergantung wilayah. Di wilayah timur, wilayah tengah, wilayah barat bisa beda. Tergantung karakteristik masing-masing pemerintah daerah,” katanya.
Menurut Wahyudi, posisi Jember seharusnya tidak di luar 10 besar. “Idealnya sudah harus di level Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Madiun dan sekitarnya. Seharusnya tidak boleh di bawah Banyuwangi. Banyuwangi minus, Jember plus. Ini berarti ada progres peningkatan yang cukup baik,” katanya.
KPK menilai pencegahan korupsi pada area pengadaan barang dan jasa di Jember perlu ditingkatkan. “Di sana skornya cukup rendah di antara skor yang lain. Kedua, terkait perizinan,” kata Wahyudi.
Wahyudi akan mendalami lagi persoalan pemenuhan MCP pada area pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jember. “Kalau di Jember terkait ketersediaan sumber daya manusia di UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa). Plus ada beberapa pengawasan dan review yang belum ditindaklanjuti OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) terkait pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Ditanya mengenai kelayakan sumber daya manusia di UKPBJ Pemkab Jember, Wahyudi menegaskan, semua sudah diatur dalam regulasi yang diterbitkan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). “Ini bukan masalah layak atau tidak layak. Jadi untuk menduduki jabatan di UKPBJ sudah ada persyaratannya. Nanti kami akan cek kembali,” katanya.
Wahyudi menegaskan capaian indeks MCP untuk pengadaan barang dan jasa di Pemkab Jember tidak jelek. “Tapi di antara delapan area, itu yang terendah. Ini yang akan kami cek,” katanya. [wir]






