Lamongan (beritajatim.com) – Kepala BPR/ATR Sulianto menyebut bahwa Kabupaten Lamongan merupakan rajanya PTSL. Hal itu dia sampaikan dalam agenda Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional 2024, Kementrian Agraria Tata Ruang.
Selain itu, sinergi reforma agreria yang diwujudkan melalui acces reform oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga mampu menumbukan perekonomian di Kabupaten Lamongan.
“Kita optimalkan acces reform, bagaimana kita bisa mengoptimalkan potensi di Lamongan, kita (BPR) sudah bersinergi dengan Pemkab Lamongan salah satunya dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lamongan,” tutur Kepala BPR/ATR Sulianto dalam agenda gerakan sinergi reforma agraria Nasional 2024, ditulis Selasa (23/4/2024).
“Sinergi itu terkait sertifikat tanah lintor (lintas sektor) memberikan kepastian hukum nelayan hingga lain, sehingga akan menumbuhkan masyarakat pengelolaan sumber daya alam di Lamongan akan menjadikan ekonomi meningkat,” imbuhnya.
Sulianto menjelaskan bahwa jaminan kepemilikan tanah melalui program PTSL di Kabupaten Lamongan dari tahun 2017 hingga November 2023 terdapat 400.782 sertifikat yang sudah diterbitkan. Angka tersebut mengkonfirmasi 100 persen tanah di Lamongan telah tersertifikasi.
“Di Lamongan sudah sangat baik, sehingga gerakan sinergi agraria saya kira tinggal pemantapan saja. Terbukti dengan SK di tahun 2023 implementasi bisa mendorong pergerakan UMKM Dinkop, Disperindag sangat baik, SHAT (Sertifikasi Hak Atas Tanah) lintor Lamongan terbesar se-Indonesia, belum lagi PTSL yang bisa dibilang Lamongan ini rajanya PTSL,” imbuhnya.
Dalam kesempatan sama, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan bahwa sertifikat tanah sangat berkontribusi penting dalam perkembangan perekonomian di Lamongan. Pasalnya, serifikat tidak hanya memberikan jaminan atas kepemilikan namun juga mampu memberikan kemanfaatan lebih luas.
“Alhamdulillah, di Lamongan bisa dibilang lebih baik karena sudah mendahului sinergi reforma agraria, yang terpenting di Lamongan ini PTSL yang sudah berlangsung baik, dan ini mengungkit perekonomian Kabupaten Lamongan. Kontributor penting perkembangan ekonomi adalah sertifikat tanah, yang sangat bermanfat bagi masyarakat,” ungkap Yuhronur.

Sementara itu, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan turut menuturkan, terdapat isu strategis yang berkaitan langsung dengan reforma agraria, yakni penataan aset yang tidak terlepas dari penyelesaian konflik, dan penataan akses.
“Kolaborasi menjadi penting, kolaborasi antar stekholder, pemerintah daerah, kementrian. Karena ini menjadikan masyarakat lebih yakin mendapatkan penghasilan. Penataan akses menjadi instrumen penting mengelola kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. [riq/but]






