Surabaya (beritajatim.com) – PT. Herbalife Indonesia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta terkait perbuatan melanggar hukum terhadap Orantji Sofitj, Rabu (3/4/2024). Hal ini telah tertuang dalam Putusan Nomor: 323/PDT/2024/PT DKI.
Dilansir dari beritajatim.com, berikut ini kronologi awal mula kasus yang menjerat Herbalife menurut tim Kuasa Hukum Orantji Sofitje.
Kronologi kasus Herbalife yang dilaporkan mambernya sendiri
Awalnya, Orantji Sofitje yang merupakan member Herbalife mengetahui bahwa membershipnya dibatalkan secara sepihak oleh Herbalife.
Dalam pemberitahuan yang didapatkannya, pihak Herbalife mengaku menemukan adanya penjualan produk Herbalife atas ID membership Orantji Sofitje, di Butik Afica Banyuwangi. Di situ pula ditemukan produk dengan kondisi barcode yang dirusak. Menurut Herbalife, hal tersebut dianggap telah melanggar Kode Etik Herbalife.
May Candy, selaku tim Kuasa Hukum Orantji Sofitje, menyebutkan bahwa kliennya merasa bahwa hal tersebut tidak benar dan termasuk dalam fitnah. Bahkan, pihak Herbalife sendiri tidak pernah bisa menunjukkan bukti kebenaran tuduhannya tersebut.
Afica selaku pemilik Butik Afica, justru menerangkan bahwa dirinya tidak pernah menjual dan memajang produk Herbalife atas ID Orantji Sofitje di Butik Afica. Bahkan Saksi Afica juga menjelaskan pihak Herbalife tidak pernah datang ke Butik Afica. Hal ini tentu sangat berbanding terbalik dengan tuduhan Herbalife sebelumnya.
Member Merasa Difitnah
Pihak Orantji Sofitje yang merasa difitnah sekaligus dirugikan itu pun lantas mengajukan gugatan terhadap PT. Herbalife Indonesia di PN Jakarta Selatan.
Adapun beberapa keanehan lain dari pengajuan bukti Herbalife yang dituduhkan oleh Orantji Sofitje.
Pihak Herbalife sempat mengajukan bukti produk yang diklaim atas ID kliennya dengan kondisi barcode yang sudah dirusak/dipotong, namun di sisi lain Herbalife juga mengajukan bukti video scan barcode produk Herbalife yang justru menunjukkan kondisi barcode di produk tersebut dalam keadaan utuh tidak rusak/terpotong.
Bahkan diduga tidak hanya Orantji Sofitje saja yang menjadi korban atas kesewenang-wenangan Herbalife, melainkan masih ada para member lainnya yang juga menjadi korban dengan pola yang sama. [fyi/beq]






