Surabaya (beritajatim.com) – Mengurus visa untuk ke Jepang kini tidak perlu repot lagi harus ke Jakarta. Permohonan visa dapat diajukan di Surabaya dan tiga kota lain yaitu Bali, Makassar, dan Medan.
Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya bersama VFS Global telah mengumumkan pembukaan Pusat Permohonan Visa tambahan di luar Jakarta.
Mulai 1 April 2024, pemohon dapat mengajukan permohonan visa kunjungan jangka pendek dan visa khusus, visa pelajar, serta visa pekerja di Visa Application Center di Surabaya, Bali, Makassar, dan Medan, melalui janji temu secara online atau cukup datang.
Layanan ini resmi diluncurkan oleh Konsul Jenderal Jepang di Surabaya, Takeyama Kenichi bersama Head-Australasia VFS Global, Kaushik Ghosh pada 28 Maret 2024. Seluruh Visa Application Center tersebut kini sudah beroperasi.
Fasilitas permohonan yang luas ini dilengkapi dengan fitur dan layanan yang modern serta pemohon akan dibantu oleh petugas layanan pelanggan yang terlatih untuk membantu pemohon visa di setiap tahapan.
Berikut alamat Visa Application Center Jepang di Indonesia:
Bali: Park 23, Lantai 3, No. L3-22,23,23A, Jl. Kediri, Tuban, Badung, Bali – 80361
Jakarta: Kuningan City Mall, 2nd floor No. L2-09A, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12940
Makassar: Phinisi Point Mall, UG-23, Jalan Metro Tanjung Bunga No. 2, Kota Makassar, Sulawesi Selatan – 90121
Medan: Deli Park Mall, LGM-05, Jalan Putri Hijau Dalam No. 1 Blok OPQ, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara – 20111
Surabaya: Graha Bukopin, Lantai 12, Unit 11, Jalan Panglima Sudirman No. 10-18, Surabaya – 60271
Jam kerja: Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat.
Pembukaan JVAC Surabaya
Seiring dengan meningkatnya minat bepergian ke Jepang, jumlah pemohon visa dan jumlah pra-registrasi bebas visa bagi pemegang paspor IC (paspor elektronik) semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi pemohon visa serta pra-registrasi bebas visa bagi pemegang paspor IC, maka pada hari ini 28 Maret 2024 Konsul Jenderal Jepang di Surabaya, Mr. Takeyama Kenichi bersama perwakilan dari VFS Global meresmikan JVAC Surabaya.
JVAC Surabaya akan mulai beroperasi mulai tanggal 1 April 2024 dengan detail sebagai berikut:
Waktu Pengajuan:
- 08.00 – 15.00 (Perorangan)
- 08.00 – 12.00 (Travel Agent)
Waktu Pengambilan:
- 13.00 – 16.00 (Perorangan dan Travel Agent)
JVAC Tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya
Alamat : Graha Bukopin Surabaya Lantai 12, Jl.Panglima Sudirman No.10-18, Surabaya 60271
Nomor Kontak : 021-50957964
Cara Pengajuan : Datang langsung ke JVAC
Beroperasinya JVAC Surabaya akan meningkatkan berbagai layanan dan kenyamanan bagi pemohon visa, seperti mengurangi kepadatan di loket visa dan mempersingkat waktu tunggu. Rincian layanan di JVAC Surabaya sebagai berikut:
Perpanjangan waktu pengajuan:
- Sebelum JVAC : 3 jam 15 menit (08.15 hingga 11.30)
- Setelah JVAC :
– 7 jam (Perorangan) (08.00 hingga 15.00)
– 4 jam (Travel Agent) (08:00 hingga 12.00)
Perpanjangan waktu pengambilan hasil:
- Sebelum JVAC : 2 jam 15 menit (13.15 hingga 15.30)
- Setelah JVAC : 3 jam (13.00 hingga 16.00)
Penambahan loket permohonan:
Sebelumnya loket di bagian visa kantor Konsulat Jepang hanya memiliki 2 loket saja, namun kini JVAC Surabaya akan memiliki delapan loket permohonan dan dua loket pengambilan hasil sebagai upaya mengurai kepadatan.
Selain itu, layanan berikut akan disediakan sebagai layanan tambahan dari pihak VFS Global(dikenakan biaya).
- Layanan Pengisian Formulir Aplikasi
- Fotokopi
- Notifikasi Status Pemeriksaan Melalui SMS
- Layanan Kurir
- Layanan Print-Out Dokumen
- Layanan Perpanjangan Waktu Pengambilan Hasil
- Premium Lounge
Untuk detail setiap layanan, dapat diperiksa [ada beranda JVAC (https://visa.vfsglobal.com/idn/id/jpn/additional-services).
Dengan dimulainya pengoperasian JVAC Surabaya, selain biaya visa, akan ada tambahan biaya penggunaan JVAC. Untuk informasi biaya dapat diperiksa di https://visa.vfsglobal.com/idn/en/jpn/attend-centre). Harap dicatat bahwa biaya penggunaan JVAC akan dikenakan tidak hanya untuk permohonan visa tetapi juga untuk pra-registrasi bebas visa.
Hal lain yang perlu diingat adalah sebagai berikut.
- Pada dasarnya, Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya tidak lagi dapat menerima permohonan visa setelah tanggal 1 April 2024, namun kasus-kasus berikut akan tetap diterima di Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya.
a. Urusan diplomatik/paspor dinas
b. Prosedur transfer visa
c. Kasus darurat kemanusiaan lainnya, dan lain-lain. - Biaya visa dan biaya penggunaan JVAC harus dibayar pada saat permohonan.
- Pada prinsipnya, dibutuhkan waktu 5 (lima) hari kerja sejak permohonan visa sampai diterbitkan, termasuk tanggal pengajuan permohonan. Sedangkan untuk permohonan pra-registrasi pembebasan visa bagi pemegang paspor IC (paspor elektronik), dibutuhkan waktu 3 (tiga) hari kerja sejak sampai terdaftar, termasuk tanggal pengajuan permohonan,.
- JVAC juga akan dibuka di Medan, Denpasar dan Makassar dan akan mulai penerimaan permohonan mulai tanggal 1 April 2024.
[beq]






