Malang (beritajatim.com) – Menjelang Lebaran seringkali rawan terjadi pencurian motor (curanmor). Fenomena ini seringkali terjadi di berbagai daerah, terutama di kota besar seperti Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, maupun kota Malang.
Mengutip dari laman humas.polri.go.id, jelang Idulfitri masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan seperti penjambretan maupun curanmor. Hal senada disampaikan oleh Kriminolog Universitas Brawijaya (UB) Malang, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S.
Prija menerangkan, fenomena pencurian selalu meningkat pada saat menjelang hari besar, termasuk Idulfitri. Fenomena ini juga terjadi saat akhir tahun atau saat penerimaan siswa baru karena adanya peningkatan kebutuhan masyarakat.
“Hari-hari menjelang hari besar seperti lebaran itukan saat yang butuh biaya banyak. Bagi mereka yang PNS, pegawai swasta, atau mereka yang punya gaji tetap bulan maka itu bukan masalah. Tapi akan menjadi masalah bagi mereka yang tidak punya gaji tetap bulanan atau tidak ada pemasukan,” ungkap Prija kepada beritajatim.com.
Ketika kebutuhan naik terutama menjelang Lebaran, maka ada sebagian yang ketika tidak ada jalan alternatif legal akan menempuh jalan ilegal. Jalan ilegal itu misalnya dengan mencuri.
Dijelaskan dosen Fakultas Hukum UB ini bahwa kejahatan pencurian kendaraan bermotor itu masuk pada street crime atau kejahatan jalanan, contohnya seperti penjambretan dan pencopetan. Kejahatan jalanan adalah jenis kejahatan yang dilakukan oleh orang yang membutuhkan penyebabnya karena kebutuhan mendesak.
“Kejahatan jalanan berbeda dengan korupsi, karena korupsi itu adalah kecelakaan. Korupsi dilakukan oleh orang serakah yang gajinya sudah banyak tapi tetap berbuat jahat untuk memuaskan keserakahan,” ujarnya.

Sementara itu, pencurian di jalanan seperti penodongan atau penjambretan dilakukan oleh masyarakat kelas bawah yang sangat membutuhkan untuk memenuhi biaya hidup, biaya untuk makan, atau untuk menyambut acara hari besar. Penyebab utama kejahatan jalanan karena faktor ekonomi yang mendesak.
“Kota besar seperti Malang, Surabaya, Yogyakarta, maupun Jakarta pencurian motor atau kejahatan jalanan lainnya itu rutin hampir tiap hari bisa ada. Namun, menjelang hari raya besar itu biasanya terjadi kenaikan,” lanjut Prija.
Secara khusus, pakar kriminologi UB ini menyebut bahwa Malang tidak luput terjadi peningkatan pencurian kendaraan bermotor. Oleh sebab itu dia menghimbau pada masyarakat umum agar ekstra waspada dalam menjaga barang, seperti kendaraan bermotor atau barang lainnya.
Dijelaskan Prija, Upaya mandiri dari masyarakat dapat tergolong sebagai reaksi masyarakat menanggulangi kejahatan secara non formal. Secara formal kejahatan diserahkan pada pihak kepolisian. Inisiatif dari masyarakat ini bersifat positif untuk memperketat keamanan lingkungan dan kewaspadaan.
“Kendaraan bermotor dijaga dengan double kunci. Pengawasan harus ekstra, saat hendak pulang kampung dipastikan semua terkunci jangan tergesa berangkat. Kontrol kalau perlu kunci double atau kalau dititipkan ke warga setempat atau ditambah penjaga satpam dari warga setempat,” ujarnya menutup. [dan/beq]






