Banyuwangi (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Polsek jajaran serentak menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan malam. Kali ini, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Glagah yang patroli ke sejumlah radio komunitas di wilayah setempat.
Dikomandoi oleh Camat Glagah, Sri Widiyanto, S.H, Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono, S.H dan Danramil Glagah Kapten Inf I Made Slamet Adi Santoso patroli ini bertujuan untuk mewujudkan kondusifitas dan kelancaran ibadah Ramadan 1445 Hijriah di Bumi Blambangan.
“Patroli ini adalah tindak lanjut dari surat edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,” jelas Camat Glagah, Sri Widiyanto, Selasa (26/3/2024) malam.
Sri menegaskan, aturan tersebut dikhususkan bagi tempat hiburan malam, rumah karaoke, hingga penjual miras diwajibkan tutup selama bulan Ramadan.
“Sehingga patroli ini untuk mengantisipasi dan memastikan bahwa mereka patuh dengan aturan yang ada,” terangnya.
Sementara Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono mengatakan dalam patroli itu, petugas menyasar sejumlah studio radio komunitas. Alasannya, lantaran tempat tersebut kini kerap dijadikan ruang karaoke terselebung.
“Sedikitnya ada 5 radio komunitas yang disisir. Dalam patroli ini kita mengantisipasi praktik-praktik karaoke terselubung,” terangnya.
Petugas juga turut memasang Surat Edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 yang diterbitkan Pemkab Banyuwangi.
AKP Pudji menambahkan, patroli rutin ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan untuk memastikan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kami tidak segan-segan melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya. [rin/but]






