Pasuruan (beritajatim.com) – Di ujung rapat paripurna dengan agenda penandatanganan LKPJ Pj Bupati Pasuruan, anggota fraksi Gerindra memberikan masukan. Dalam sidang tersebut, anggota fraksi Gerindra mengusulkan untuk membentuk pansus guna membahas interpelasi.
Hal ini dilakukan karena isu interpelasi terhadap Pj Bupati Pasuruan berbuntut panjang, hingga mendatangkan sejumlah massa aksi demo. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua II, Rusdi Sutejo mengatakan bahwa hak tersebut harus diterimanya.
“Kalau ada salah satu anggota dewan yang ingin mengajukan pansus, ya harus diterima termasuk adanya anggota dewan yang ingin melakukan interpelasi. Sehingga nantinya akan ada rapat paripurna pansus, dan juga interpelasi,” kata Rusdi yang juga merupakan ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan, Senin (4/3/2024).
Meski begitu, anggota dewan juga harus melakukan beberapa langkah sebelum melakukan paripurna, dengan menyusun banmus terlebih dahulu. Lalu nantinya dalam banmus setiap fraksi akan melakukan pengajuan pansus investigatif atau paripurna interpelasi. “Ini agar tidak gaduh di kalangan masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, saat dikonfirmasi setelah rapat paripurna, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan keputusan anggota dewan. Sehingga dirinya tidak mau berkomentar terkait interpelasi yang saat ini sedang ramai di masyarakat.
Tak hanya itu, Pj Bupati, saat ditanya terkait anggaran untuk produk Kapiten, enggan menjawab hal tersebut. Namun, dirinya memastikan bahwa saat ini Pemkab Pasuruan sudah melakukan tugas sesuai jalurnya.
“Yang pasti saat ini Pemkab Pasuruan sudah melakukan hal tersebut sesuai jalurnya. Lalu untuk terkait mutasi, kami sudah lakukan sesuai aturan, sesuai dengan mekanisme, dan itu kami lakukan dengan sungguh-sungguh,” jawabnya. [ada/but]






