Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 136 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Blitar dinyatakan batal berangkat haji tahun 2024 ini. Ratusan calon jemaah haji tersebut dinyatakan gagal berangkat ke tanah suci apa penyebabnya? Berikut penjelasan lengkap.
Ratusan CHJ yang gagal berangkat ini lantaran beberapa faktor di antaranya sakit, meninggal dunia, serta ada pula yang menunggu penggabungan mahram.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Hamim Thohari mengatakan, ada 950 calon jemaah haji yang dipastikan berangkat pada tahun ini. Sementara yang gagal berangkat ada 136 orang.
Mereka yang batal haji ini tidak hanya dari kuota reguler, tapi juga lansia maupun cadangan.
“Dari kuota lansia 66 CJH, ada sekitar 31 CJH yang batal berangkat karena sakit parah, dan beberapa ada yang meninggal dunia. Sedangkan dari kuota cadangan ada 105 dari 248 CJH,” ujar Hamim kepada kepada koran ini.
Penundaan pada kuota lansia disebabkan oleh beberapa alasan. Diantaranya, belum siap secara finansial maupun menunggu penggabungan bersama suami atau istri.
Dengan begitu, di luar data tunda dan batal berangkat ini, semua masih dalam proses pelunasan tahap pertama yang diperpanjang hingga 23 Februari.
Hingga Rabu (21/2/2024), yang sudah melunasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebanyak 852 CJH, sedangkan yang belum pelunasan 10 CJH dan 8 CJH tidak lulus istitaah.
“Banyak lansia yang batal berangkat haji. Sebelumnya, usia CJH lansia yang akan berangkat haji paling rendah 84 tahun dan paling tinggi 98 tahun. Setelah dicek, CJH usia 98 tahun itu sudah meninggal dunia,” ungkapnya.
Selain itu, ada juga CJH yang melakukan pengajuan pendampingan mahram sebanyak 50 pasangan. Mereka dimungkinkan dapat berangkat tahun ini jika finansialnya siap dan mampu.
“Kami tidak ingin ketika penutupan pelunasan Bipih, ada CJH yang protes karena tidak mendapatkan informasi. Karena kami sudah menginformasikan lewat media sosial, penyuluh agama, hingga by phone langsung,” tutupnya.[owi/aje]






