Guidedog adalah anjing yang bertugas memandu orang-orang tunanetra. Guidedog tidak hanya bertugas untuk mengawasi dan melindungi pemiliknya dari bahaya, tetapi juga bertugas membantu pemiliknya mencapai tujuannya. Inilah transformasi media massa di belantara dunia maya. Pers tidak lagi menjadi watchdog tetapi guidedog yang memandu masyarakat memilih informasi yang benar dan berguna di antara hoax dan keruhnya isu.

Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang dirilis pada 31 Januari 2024, tingkat penetrasi pengguna internet di Indonesia pada tahun 2024 telah mencapai 79,5 persen. Hal ini berarti bahwa sekitar 8 dari 10 orang di Indonesia telah memiliki akses internet. Jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 221 juta jiwa, meningkat dari 215,6 juta jiwa pada tahun 2023.
Temuan survei tersebut menunjukkan akses terhadap internet telah menjadi kebutuhan pokok bagi setiap orang. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan akan informasi, hiburan, pendidikan, dan akses pengetahuan dari berbagai belahan dunia. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta semakin canggihnya perangkat-perangkat yang diproduksi oleh industri telah menghadirkan dunia dalam genggaman.
Istilah ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Thomas L. Friedman (2007) sebagai the world is flat, yaitu dunia yang semakin rata dan setiap orang dapat mengakses informasi dari sumber mana pun. Richard Hunter (2002) juga mengemukakan istilah world without secrets, yaitu kehadiran media baru menjadikan informasi menjadi mudah dicari dan terbuka.
Fungsi-fungsi media tradisional, seperti televisi, radio, dan surat kabar, juga telah dapat diperoleh dari internet. Misalnya, televisi menyediakan program hiburan, YouTube juga menyediakan program hiburan yang dapat bersaing dengan program televisi. Selain itu, ketersediaan waktu yang tidak terbatas, sumber yang tidak terbatas, dan dapat diakses kapan saja dan di mana saja, menyebabkan kehadiran internet dan media-media di dalamnya, seperti media sosial, menjadi lebih mendominasi.
Media sosial telah menjadi fenomenal. Facebook, Twitter, YouTube, maupun Instagram adalah beberapa jenis media sosial yang diminati oleh banyak orang. Media sosial tidak hanya digunakan untuk mendistribusikan informasi yang dapat dibuat oleh pengguna, tetapi juga untuk membuat jaringan pertemanan secara virtual dan berbagi data, baik audio maupun video.
Namun, kehadiran media sosial juga memiliki dampak negatif, salah satunya adalah penyebaran hoax. Hoax adalah informasi yang tidak benar atau menyesatkan yang sengaja disebarkan untuk tujuan tertentu. Hoax dapat disebarkan melalui berbagai platform media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan WhatsApp. Selama 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani sebanyak 1.615 konten isu hoaks yang beredar di website dan platform digital. Angka ini naik 7 persen dibandingkan dengan 2022 yang berkisar 1.528 isu hoax (Kominfo, 2024).
Di sinilah, peran pers menjadi penting sebagai penjernih informasi dan memandu Masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Pers tak hanya menjadi anjing pengawas (watchdog) tetapi juga menjadi anjing pemandu (guidedog)
Transformasi peran pers
Sebagai watchdog, pers memiliki peran ganda sebagai pengawas dan penyelidik yang bertujuan mengungkap penyalahgunaan kekuasaan. Jurnalis sebagai watchdog mengumpulkan informasi tentang tindakan para pemangku kepentingan dan menginformasikan kepada masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban pejabat terpilih (Norris, 2022). Karena karakternya, jurnalis watchdog sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai penjaga demokrasi, jurnalisme pengawas mampu memaksa pemerintah untuk memenuhi kewajibannya kepada publik dengan mempublikasikan isu-isu seperti skandal, korupsi, dan kegagalan dalam memenuhi kebutuhan publik.
Namun karena perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, membuat masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan informasi dari berbagai sumber, termasuk sumber-sumber yang tidak kredibel. Hal ini membuat pers semakin kehilangan pengaruhnya terhadap masyarakat. Perkembangan-perkembangan tersebut telah mendorong terjadinya transformasi peran pers dari watchdog menjadi guidedog.
Dalam konteks peran pers, transformasi ini berarti bahwa jurnalis tidak hanya bertugas untuk mengawasi dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum, tetapi juga bertugas untuk membantu masyarakat untuk mencapai tujuannya. Beberapa tugas baru diemban oleh pers. Pers sebagai guidedog berperan sebagai kurator Informasi yang menyaring arus informasi yang berlimpah yang dapat dipercaya. Meskipun masyarakat tidak melihat jurnalis sebagai satu-satunya sumber informasi, penting bagi mereka untuk memahami cara membedakan informasi yang dapat diandalkan dan memiliki dasar yang kuat.
Jurnalis guidedog juga harus menjalankan fungsi sebagai penyelidik publik, yang sering disebut sebagai peran penjaga. Pendedahan oleh jurnalisme terhadap informasi yang disembunyikan atau dirahasiakan menjadi sangat penting dan esensial dalam sistem pemerintahan demokratis. Nilai pentingnya menjadi fundamental bagi perkembangan jurnalisme baru maupun yang sudah ada.
Selain itu, pers guidedog bersikap sebagai pendamping dan teladan masyarakat. Institusi pers harus melibatkan publik sebagai bagian dari proses berita dan bukan hanya sebagai audiens. Pemberdayaan timbal balik dengan cara warga diberdayakan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan yang informatif dengan jurnalis. Dalam posisi ini, pers tidak dapat menghindar dari peran sebagai panutan bagi warga yang ingin menerapkan jurnalisme warga. Ini melibatkan menjadi teladan dalam praktik dan nilai-nilai jurnalisme yang benar dan bermutu.
Jurnalis, terutama yang beroperasi secara lokal, juga harus membantu memfasilitasi diskusi dan wacana yang melibatkan partisipasi aktif warga. Institusi pers menjadi platform terbuka bagi warga untuk memantau beragam sudut pandang, bukan hanya dari mereka yang berideologi sejalan dengan jurnalis. Tugas sebagai pelantang suara warga ini juga bisa dimiliki media alternatif komunitas.
Transformasi peran pers dari watchdog menjadi guidedog merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pers. Tantangan ini terletak pada kemampuan pers untuk menyajikan informasi yang akurat, kredibel, informatif, dan inspiratif yang mampu menjadi penjernih informasi dan mengedepankan hal subtantif daripada hanya sekadar viral. Peluang ini terletak pada potensi pers untuk menjadi agen perubahan sosial yang lebih efektif.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk melakukan transformasi pers dari hanya yang bertugas sebagai watchdog bertambah menjadi guidedog. Pertama, perusahaan pers atau asosiasi jurnalis perlu meningkatkan kompetensi jurnalisnya dalam menyajikan informasi yang akurat, kredibel, informatif, dan inspiratif. Caranya memberikan pelatihan jurnalisme yang lebih komprehensif, yang mencakup aspek jurnalisme investigasi, jurnalisme data, jurnalisme visual, dan jurnalisme media sosial.
Kedua, pers perlu memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi. Kerja sama ini dapat membantu pers untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat, serta untuk mengembangkan solusi-solusi yang lebih efektif. Ketiga, pers perlu membangun kepercayaan masyarakat. Pers perlu menunjukkan komitmennya untuk menyajikan informasi yang akurat, kredibel, dan objektif. Pers juga perlu transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
Transformasi peran pers dari watchdog menjadi guidedog merupakan proses yang tidak mudah. Namun, proses ini penting untuk dilakukan jika pers ingin tetap dipercaya masyarakat dalam menjalankan peranannya sebagai pilar keempat demokrasi.
Sundari,
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur





