Pasuruan (beritajatim.com) – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan, yang dihadiri oleh seluruh anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) dari 24 kecamatan.
Apel Siaga dan Patroli Pengawasan diselenggarakan di sentral bordil Kelurahan Pagar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dengan kehadiran jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menyampaikan bahwa apel siaga dan patroli pengawasan pada masa tenang ini penting karena potensi pelanggaran Pemilu sangat tinggi, seperti money politic dan pemberian sembako.
“Apel ini kami selenggarakan untuk meningkatkan kewaspadaan petugas pengawas dalam memantau potensi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu,” ujar Arie.
Ditekankan oleh Arie bahwa petugas pengawas Pemilu, termasuk hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), harus dapat melakukan pengawasan di lingkungan sekitarnya, di mana potensi pelanggaran Pemilu sangat mungkin terjadi.
Arie juga menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Pasuruan berupaya agar tidak terulang lagi pelanggaran yang pernah terjadi pada tahun 2013, di mana 13 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terlibat dalam manipulasi suara untuk salah satu peserta Pemilu, yang akhirnya mengakibatkan tindak pidana.
“Dalam tahun ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta terkait pelanggaran yang dilakukan oleh 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Pasuruan yang mendukung salah satu peserta Pemilu,” tambahnya. [ada/aje]






