Surabaya (beritajatim.com) – Petugas gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dishub, KPU dan Bawaslu Surabaya mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Kayoon, Urip Sumoharjo, Dr. Soetomo sampai Jl Diponegoro Surabaya, Minggu (11/02/2024) dini hari. Hal itu karen sudah memasuki hari pertama masa tenang Pemilu 2024,
Pantauan beritajatim.com, petugas gabungan mencopot APK dengan berbagai jenis mulai dari banner, baliho, sampai spanduk dengan berbagai ukuran.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Novli Bernado Thysse mengatakan mulai 11 Februari 2024 para caleg dan calon presiden dilarang kampanye dalam bentuk apapun. Novli memastikan semua jajaran dari Panwaslu kecamatan, kelurahan sampai PPS ikut serta dalam menertibkan berbagai APK di wilayah masing-masing. “Kami memastikan semua jenis APK harus bersih. Nanti bertahap akan kita bersihkan total,” kata Novli.
Novli menegaskan akan terus melakukan pengawasan sampai Pemilu 2024 selesai. Ia menyediakan petugas khusus untuk mengawasi money politik, mobilisasi dan intimidasi massa pemilih agar Pemilu 2024 berjalan damai.
“Berbagai pelanggaran mungkin terjadi jelang hari H sehingga untuk APK kami upayakan selesai hari ini. Jadi setelah ini bisa fokus kepada berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi jelang pemilihan,” mbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya M.Fikser menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan penertiban APK di berbagai titik Kota Surabaya berdasarkan peraturan yang berlaku. Termasuk ikut serta menertibkan APK dalam masa tenang.
“APK ada (disimpan) di kecamatan, Bawaslu, dan gudang Satpol PP, supaya nanti kalau ditumpuk di satu tempat. Kami koordinasi dengan Panwascam, ketika ada rekom baru melakukan penertiban, kami ikut pengawalan dan menjaga di tempat-tempat yang sudah ditentukan,” pungkasnya. [ang/suf]






