Magetan (beritajatim.com) – Pria asal Tulungagung tipu rekrutmen Bintara Polri, seorang warga Magetan jadi korban. Bahkan, duit Rp200 juta milik warga Magetan itu ludes. Kejadian tersebut berawal saat pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban yakni Etik Ekawati (42) warga Kecamatan Bendo, Magetan.
Putranya, hendak memasuki Sekolah Calon Bintara (Secaba) Polri. Kemudian, pelaku yakni Oto Ari Wibowo (35) Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung yang mengetahui itu langsung menjanjikan agar putra korban bisa masuk Secaba Polri. Namun, ada uang yang harus dibayarkan.
Rekrutmen Gelombang II itu dibuka pada 2023 lalu. Pun, setelah putra korban mengikuti serangkaian tes, nyatanya tetap tak bisa masuk. Sementara, korban sudah mentransfer sejumlah uang pada pelaku.
Totalnya mencapai Rp370 juta karena selain biaya masuk, ada biaya lain yang dibayarkan. Merasa ditipu, korban pun langsung melaporkan kejadian itu pada Polres Magetan.
‘’Pihak Satreskrim pun melakukan pemeriksaan dan penelusuran. Hingga didapati pelaku berada di kawasan Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta. Tersangka dan barang bukti berupa buku rekening bank pun diamankan,’’ kata Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo.
Tersangka dikenai Pasal 378 atau Pasal 372 dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. [fiq/beq]






