Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bangkalan, menjadi korban pencabulan oleh pemuda yang merupakan karyawan salah satu hotel di Surabaya.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku inisial FA (20) warga Kecamatan/Kabupaten Bangkalan. Ia ditangkap setelah orangtua korban melaporkan adanya pencabulan itu.
Febri menjelaskan, pencabulan bermula saat pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial Instagram. Setelah lama berkenalan, keduanya saling bertukar nomor whatsapp dan aktif berkomunikasi.
“Mereka berkenalan sejak Agustus 2023, kemudian pelaku mengajak korban bertemu di sebuah acara perlombaan di Bangkalan,” terangnya, Jumat (26/1/2024).
Dari pertemuan itu, keduanya semakin akrab. Pelaku lalu melancarkan aksinya dengan merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri. Korban terus dirayu dan pelaku berjanji akan menikahi.
“Pelaku lalu mengajak korban ke belakang sebuah gedung sekolah madrasah di sekitar rumah pelaku. Nah, di situlah korban mulai dicabuli,” imbuhnya.
Tak hanya sekali, namun pelaku mencabuli korban sebanyak 7 kali. “Pencabulan satu kali di rumah pelaku saat orangtunya keluar dan 6 kali dilakukan di belakang madrasah itu,” sambungnya.
Aksi terakhir pelaku di belakang madrasah sempat diketahui oleh warga sekitar dan menggerebek keduanya. Kabar itu viral hingga terdengar oleh keluarga korban. Buntutnya, pelaku dilaporkan ke polisi. [sar/suf]






