Pamekasan (beritajatim.com) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Hairul Anam menyampaikan kritik sebagai bagian dari tugas jurnalis dalam menjalankan mandat Undang-Undang Pers.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sharing and Hearing Kapolres Pemaksaan AKBP Jazuli Dani Iriawan Bersama PWI Pamekasan, di Gedung Bhayangkara Kompleks Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Jum’at (26/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya sedikit mengupas tentang Pasal 33 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di antaranya berbunyi bahwa media massa berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.
Baca Juga: PWI Bersama Polres Pamekasan Sinergi Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024
“Jadi ketika kami mengritik kinerja polisi, mohon tidak salah paham. Itu bagian dari tugas kami dalam menjalankan mandat UU Pers. Terpenting kritik yang dikemas dalam bentuk berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” kata Hairul Anam.
Bahkan pihaknya juga menyampaikan jika keberadaan Undang-Undang Pers, tidak hanya sebatas melindungi wartawan, tapi juga memayungi kepentingan publik. “Selain hak tolak dan hak jawab, di dalamnya juga menyertakan hak koreksi,” ungkapnya.
“Dan inilah yang bisa digunakan siapa pun dalam mengoreksi (tugas jurnalis), misalnya ada kekeliruan berita di media massa. Bila kritik tersebut nyata, maka media massa wajib meralatnya,” sambung Hairul Anam.
Baca Juga: Bawaslu Pamekasan Pastikan Ribuan PTPS Siap Awasi Pemilu 2024
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya komitmen bersama untuk menangkal informasi hoaks, khususnya menjelang Pemilu 2024 mendatang. Terlebih di era seperti saat ini yang lebih memungkinkan cepat dan banyaknya informasi hoaks.
Hal tersebut juga menjadi salah satu bagian dari program prioritas Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo tentang transformasi pengawasan mencakup pengawasan oleh masyarakat atau public complaint.
“Public complaint ini bisa berjalan dengan baik bila media massa hadir di dalamnya. Sebab media massa bagian tak terpisahkan dari masyarakat,” pungkasnya. [pin/kun]






