Ponorogo (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo menyatakan jumlah calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M masih sangat sedikit. Hingga hari ini, baru 89 calon jemaah haji Ponorogo yang sudah melakukan pelunasan.
Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Ponorogo, Marjuni mengatakan, jumlah total calon haji berhak lunas tahun ini sebanyak 699 orang. Rinciannya, 513 orang calon haji urut porsi dan prioritas lanjut usia (lansia) dan 186 sisanya merupakan cadangan.
“Dari verifikasi dan validasi, data jamaah haji Ponorogo yang berhak lunas 699 jemaah. Dari jumlah itu, jemaah haji urut porsi dan prioritas lansia sebanyak 513 orang dan sisanya 186 jemaah masuk cadangan,” kata Kasie Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Ponorogo, Marjuni, Selasa (23/1/2024).
Dari data terakhir Kemenag Ponorogo per 22 Januari 2024, dari 699 jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istito’ah ada 359 jemaah. Sementara jumlah sisanya, menurut Marjuni para jemaah itu masih berproses untuk dinyatakan istito’ah.
“Data terbaru yang saya lihat kemarin sampai pukul 15.00 WIB, ada 359 jemaah yang sudah dinyatakan istito’ah. Sementara sisanya hingga kini masih terus berproses,” ungkapnya.
Sementara itu, dari 359 calon haji sudah berstatus istito’ah tersebut, yang sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) masih 89 orang. Dari penelusuran Marjuni, ada berbagai faktor para jemaah haji yang sudah status istito’ah tak kunjung melakukan pelunasan.
“Masih 89 jemaah yang berstatus istito’ah yang sudah melakukan pelunasan BIPIH. Ada beberapa faktor yang membuat ratusan jemaah haji berstatus istito’ah di Ponorogo, hingga saat ini belum melakukan pelunasan untuk tahap 1 ini,” katanya.
Beberapa faktor itu antara lain, menurut Marjuni karena ketetapan status istito’ah tidak bersamaan. Dia beri contoh, ada jemaah haji suami istri.
Misalnya suami sudah berstatus istito’ah, sementara untuk istrinya belum karena mungkin belum selesai input dan belum tersubmit. Dengan keadaan seperti itu, biasanya menunggu sampai berstatus istito’ah semua antara suami dan istri tersebut. Baru pasangan itu melakukan pelunasan.
Lebih lanjut, kata Marjuni faktor pembiayaan itu sendiri. Terkait pembiayaan itu, merupakan urusan pribadi masing-masing jemaah. Dia menceritakan awalnya banyak jemaah yang menanyakan kepadanya kapan waktu pelunasan BIPIH. Namun, ketika tenggat waktu pelunasan ini sudah diumumkan, malah tak sedikit jemaah yang melakukan pelunasannya di detik-detik terakhir, dalam kali ini tanggal terakhir pelunasan tahap 1 pada tanggal 12 Februari 2024 nanti.
“Tenggat waktu pelunasan masih lama tanggal 12 Februari 2024 nanti, mungkin pelunasannya nunggu-nunggu tanggal akhir,” pungkasnya. [end/beq]






