Surabaya (beritajatim.com)- Terkuak awal mula seorang bocah SMP di Surabaya berinisial FA (13) yang diperkosa dan dicabuli oleh ayah berinisial PE (43) bersama kakak kandung berinisial MA (17) dan 2 pamannya berinisial I (43) dan JW (49) diawali ketika kakak kandungnya terpengaruh alkohol dan melakukan pemerkosaan pada FA sejak duduk di kelas 3 SD.
“Pertama kali melakukan pemerkosaan adalah kakak kandungnya berinisial MA (17). Itu kejadian tahun 2020,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Senin (22/01/2024) malam.
Dari hasil penyelidikan keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ternyata saling tahu sama lain kalau sering berbuat bejat ke FA. Namun, keempatnya tidak pernah melakukan aksinya secara bersamaan. Bejatnya, ketika korban menstruasi para pelaku tidak berhenti mencabuli korban.
“Jadi tidak melakukan bersama-sama. Berbeda waktu semua. Namun itu sejak tahun 2020 semua,” imbuh Hendro.
Sementara itu, Lingga dari UPTD PPA Kota Surabaya mengatakan kalau korban dalam kondisi trauma dan saat ini masih dilakukan pendampingan dari psikiater dan psikolog. Ia juga memastikan kalau korban belum bisa sekolah sementara waktu.
“Nanti kami akan konsultasikan dengan psikolog. Kalau dirasa siap untuk sekolah ya akan kembali sekolah,” tuturnya.
Diketahui, Seorang siswi SMP di Surabaya diperkosa oleh ayah, kakak kandung dan 2 pamannya. Aksi bejat itu telah dilakukan sejak korban kelas 4 SD tanpa diketahui oleh ibunya. Keempat pelaku berinisial PE (43) ayah kandung korban, MA (17) kakak kandung korban, dan 2 pamannya berinisial I (43) dan JW (49) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Slamet, Ketua RT sekitar rumah korban di kawasan Tegalsari menjelaskan aksi diluar akal sehat manusia normal itu terungkap saat ibu korban berinisial N pulang dari rumah sakit usai dirawat karena sakit stroke. Setelah tiba di rumah, N mendapat laporan dari putrinya yang menjadi korban. [ang/aje]






