Surabaya (beritajatim.com) – Puluhan keluarga korban tragedi Kanjuruhan kembali mendatangi kantor Bupati Malang pada Senin (22/1/2024) siang. Mereka menolak rencana pembongkaran gate 13 Stadion Kanjuruhan yang menjadi lokasi hilangnya 135 nyawa pada tragedi 1 Oktober 2022 lalu.
Massa aksi yang didampingi Kordinator LBH Surabaya Pos Malang Daniel Siagian membentangkan spanduk dan masuk menuju ke Pendopo Agung Kabupaten Malang. Massa aksi ingin menyampaikan aspirasi penolakan mereka kepada Bupati Malang M Sanusi.
Namun, Bupati Malang pada saat itu sedang berhalangan hadir. Massa aksi ditemui oleh Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Firmando Hasiholan Matondang.
Daniel Siagian mengatakan, keluarga korban tragedi Kanjuruhan tetap menuntut keadilan dan menolak gate 13 dirobohkan. Menurutnya, gate 13 menyimpan tragedi pilu tahun 2022 lalu dan merupakan saksi bisu tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dilupakan.
“Di dalam undang-undang hak asasi manusia bahwa, korban pelanggaran HAM berhak atas hak reparasi, salah satunya adalah jaminan ketidak berulangan,” ujarnya.
Salah satu bentuk jaminan ketidak berulangan adalah bangunan memorial dibiarkan agar tidak dilupakan dan tidak keberulangan. Sehingga akan mengenang kejadian luar biasa pembantaian manusia.
Dalam kesempatan yang sama, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Devi Athok menerangkan, dirinya berharap tidak ada perubahan apapun di gate 13.
“Kalau memang tribunnya mau ditutup tidak apa-apa, dalam tangga dan pintu jangan diotak atik, yang lainnya bisa,” terang Devi Athok.
Sementara itu, Plt Kadispora Firmando Hasiholan Matondang menyebut saat ini masih menunggu usulan-usulan tentang gate 13.
“Nanti akan diundang. Karena kiri dan kanan itu harus dipercantik,” tuturnya.
Firmando menambahkan, dari Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nantinya akan duduk bareng bersama Pemkab Malang, PUPR dan stakeholder serta keluarga korban. Hal itu membahas gate 13 tersebut.
“Dimungkinkan akhir Januari akan duduk bareng,” pungkasnya. (yog/beq)






