Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 21 pelajar Surabaya tertangkap pesta minuman keras (miras) usai pulang sekolah di bawah Flyover Jalan Gubeng, Rabu (10/01/2024). Puluhan pelajar itu lantas diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya untuk menjalani pembinaan.
Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan bahwa pesta miras itu dilaporkan oleh warga melalui Command Center 112. Oleh Command Center lantas diteruskan ke Satpol PP Kota Surabaya.
“Para pelajar ini saat diamankan masih mengenakan seragam sekolah. Kami amankan 2 botol miras oplosan ukuran 1,5 liter,” kata Fikser.
Setelah dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya, 21 remaja itu didata oleh petugas. Pihak Satpol PP Kota Surabaya juga memanggil pihak sekolah dengan tujuan melakukan pendampingan kepada anak-anak yang terjaring.
“Lalu mereka kami beri sanksi untuk bekerja sosial di Dinsos selama sehari. Tujuannya untuk memberikan efek jera,” imbuh Fikser.
Setelah dari Dinas Sosial, para remaja tersebut dibawa kembali ke kantor Satpol PP guna dikembalikan ke orang tua mereka masing- masing. Fikser menghimbau kepada para pelajar untuk selalu menjaga sikap dan beretika baik didalam maupun diluar sekolah. Tak hanya itu, Fikser juga menyarankan agar pihak sekolah dan orang tua dapat melakukan pembinaan terhadap mereka yang dijangkau petugas.
“Harapan saya agar pihak sekolah maupun orang tua bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka, tanya selalu apa dan bagaimana keadaan mereka di sekolah maupun di luar sekolah. Awasi dan jaga selalu mereka, bukan mengekang tetapi lebih kepada bagaimana agar mereka tetap pada jalur yang benar,” pungkas Fikser. [ang/but]






