Ponorogo (beritajatim.com) – Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bisa sebagai pengganti bentuk fisik dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), nampaknya belum familiar bagi warga Kabupaten Ponorogo. Kendati program IKD ini sudah diluncurkan sejak bulan Maret 2023 lalu. Tercatat, belum ada 2 persen dari jumlah pemilik KTP di bumi reog yang berminat terhadap IKD ini.
“Tak lelah kita terus mengupayakan warga Ponorogo mempunyai IKD. Salah satunya sosialisasi kepada warga yang mengakses layanan ke kantor Dispendukcapil,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo, Heru Purwanto, Kamis (11/01/2024).
Data dari Dispendukcapil Ponorogo, dari total 772.971 pemilik KTP di Ponorogo, hanya 1,44 persen atau 11.265 orang yang telah menggunakan IKD. Kebanyakan yang sudah menggunakan IKD ini, berasal dari para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta serta pihak kampus di Ponorogo. Sementara untuk masyarakat umum, masih tergolong rendah.
“Masyarakat yang melakukan pelayanan ke kantor, kita dorong untuk melakukan aktivasi IKD di handphone mereka,” katanya.
Heru menekankan bahwa IKD tidak hanya memfasilitasi akses ke KTP, tetapi juga memungkinkan warga mengakses data identitas pendukung lainnya. Seperti informasi anggota keluarga dan Kartu Keluarga (KK) digital. Meski simpel, pengenalan IKD dihadapkan pada tantangan, terutama di kalangan lansia yang belum terbiasa dengan teknologi.
“Kita akan terus berupaya, prioritaskan menyasar pelajar dan mahasiswa,” katanya.
Meskipun proses pendaftaran melibatkan aplikasi di ponsel android, verifikasi tetap memerlukan kehadiran langsung di kantor Dispendukcapil. Upaya terus dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan IKD sebagai alternatif identitas digital yang efisien.
“Meski bisa diunduh di playstore, namun warga tetap harus datang ke Dispendukcapil untuk melakukan verifikasi,” pungkasnya. [end/beq]






