Ponorogo (beritajatim.com) – KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Ponorogo menutup tahun 2023 dengan capaian manis. Kantor yang melayani perpajakan di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan itu berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp383,4 miliar.
Jumlah tersebut melampaui target yang dicanangkan untuk tahun 2023, sebesar Rp359,1 miliar. Jika dipersentasekan, penerimaan pajaknya mencapai 106,8 persen.
“Alhamdulillah, penerimaan pajak untuk tahun 2023 mencapai Rp383,4 miliar atau jika dipersentasekan 106,8 persen dari target Rp359,1 miliar,” kata Kepala KPP Pratama Ponorogo Indra Priyadi, Rabu (10/01/2024).
Indra menjelaskan bahwa sektor yang menjadi penyumbang terbesar penerimaan dari sektor administrasi pemerintahan, dengan 57,7 persen. Kemudian, disusul dari sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 14,1 persen.
Selanjutnya datang dari sektor jasa keuangan sebesar 8,5 persen. Selain itu, juga dari sektor transportasi dan pegudangan sebesar 5 persen. “Sektor penyumbang terbesar penerimaan ya dari sektor administrasi pemerintahan. Yakni sebesar 57,7 persen,” katanya.
Meski melampaui target penerimaan, namun mengalami pertumbuhan negatif, yakni sebesar -3,44 persen. Hal ini dikarenakan pada tahun 2022, terdapat penerimaan dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebesar Rp34,3 miliar. Nah, pada 2023, program tersebut tidak ada.
Selain itu, juga ada penurunan dari jumlah pembayar pajak. Penurunannya sebesar 24,8 persen, yakni dari 14.247 wajib pajak (WP) menjadi 10,706 WP. Penurunan ini disebabkan karena insentif yang diberikan pemerintah.
Untuk WP UMKM yang omsetnya di bawah Rp500 juta dibebaskan dari pembayaran pajak. “Jadi ada program dari Pemerintah, bahwa wajib pajak UMKM yang omsetnya di bawah Rp500 juta, dibebaskan dari pembayaran pajak,” katanya. [end/suf]






