Surabaya (beritajatim.com) – Viral di media sosial, juru parkir (Jukir) Jalan Tunjungan bersitegang dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Hal itu karena jukir menolak pembayaran parkir menggunakan QRIS.
Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) tengah mensosialisasikan pembayaran parkir menggunakan QRIS. Hal ini untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena parkir liar.
Lewat pembayaran QRIS, Pemkot akan membagi 60-40 persen. Dimana 40 persen tersebut, dibagi 5 persen untuk Kepala Pelataran (Katar) dan 35 persen untuk jukir. Sedangkan 60 persen masuk ke Pemkot Surabaya. Namun, pembagian itu ditolak oleh jukir.
Salah seorang jukir di Jalan Tunjungan, Faisal (24) mengaku ikut menolak sistem pembayaran menggunakan QRIS. Menurutnya pembagian itu tidak adil. “Menyusahkan soale (soalnya menyusahkan), teko (untuk) dishub 60 persen aku (dapat) 35 persen. Nek misal oleh Rp200 ribu aku oleh Rp60 ribu, Dishub Rp110 ribu (kalau misal sehari dapat Rp200 ribu, aku jadi dapat Rp60 ribu, untuk Dishub Rp110 ribu),” ujar Faisal.
Padahal biasanya, Faisal menyetor Rp40 ribu perhari kepada Dishub. Baik saat kendaraan ramai ataupun sepi. “Setiap hari dikasih 8 karcis untuk mobil dan 8 karcis untuk motor, jadi 16 lembar karcis. (Setor karcis) Rp40 ribu (sehari) kalau malam beda lagi, saya shift pagi,” katanya.
Dalam sehari, biasanya Faisal mendapat uang parkir sekitar Rp150 perhari. Paling banyak ia mendapat Rp200 ribu saat ramai. “Tarifnya, motor Rp2 ribu kalau mobil Rp5 ribu,” jelas Faisal.
Faisal mengatakan, penetapan pembayaran QRIS tak ada pembicaraan terlebih terlebih dahulu dengan jukir. Sehingga, para jukir langsung menolak. Dia pun berharap, pembayaran parkir tetap dilakukan manual tanpa menggunakan QRIS. Ia tak mengapa bila setoran yang diberikan kepada Dishub dinaikan. “Manual ae (manual saja) kalau bisa gak pakai Qris, kalau mau dinaikan aja setorannya gak papa,” jelas dia.
Bila harus tetap menggunakan QRIS, ia berharap pembagian kepada jukir harus adil. Ia ingin jukir mendapat 60 persen, dan Dishub 40 persen. “Penginnya dapat 60 persen, gae (untuk) Dishub 30 persen. Seng kerjo iki aku mbak. Dishub meneng ae (yang kerja saya, Dishub diam aja),” pungkas dia.[asg/kun]






