Surabaya (beritajatim.com) – Pakar Keuangan Syariah Universitas Airlangga (Unair) Bayu Arie Fianto menyebut jika fitur pay later atau layanan cicilan pembelian berpotensi mendorong inklusivitas keuangan.
Saat ini sejumlah perusahaan bank seperti BCA, Mandiri, dan BNI mulai merambah fitur pay later tersebut. Mereka akan segera meluncurkan fitur ini dalam waktu dekat.
Maraknya persaingan fitur pay later dalam m-banking ini dinilai Bayu akan berpotensi mendorong inklusivitas perekonomian negara.
Menurutnya, layanan pay later di perbankan lebih mudah digunakan karena para pengguna bisa mendapatkan fasilitas limit kredit hingga puluhan juta tanpa mengajukan kartu kredit atau jaminan.
Kendati demikian, Bayu mengingatkan para nasabah agar memiliki literasi keuangan dan menyiapkan dana darurat 6 kali dari pengeluaran harian atau bulanan sebelum mencairkan layanan pay later.
Ia menganjurkan agar para pengguna pay later memiliki ‘uang dingin’ untuk investasi jangka panjang dan melihat kemampuan pembayaran agar tidak menanggung risiko akibat pembayaran yang terlambat.
Untuk mengantisipasi adanya tunggakan cicilan, Bayu menyarankan untuk mengambil tenor yang lebih panjang agar cicilan lebih ringan dan memanfaatkan diskon yang disediakan.
“Bagi Anda yang ingin menggunakan fitur pay later, terutama yang dipermudah dengan menggunakan QRIS, tentunya juga harus memperhitungkan kemampuan keuangan,” kata Bayu, ditulis Rabu (10/1/2024).
Bayu juga mengingatkan risiko utama dari penggunaan layanan pay later. Penggunaan layanan ini, kata dia, layaknya berhutang atau mengambil pinjaman dari perbankan. Sehingga, wajib untuk mengembalikan.
“Kebanyakan masyarakat kita mungkin hanya menikmati saat menerima pinjaman, tapi lupa kewajibannya. Karena jika gagal bayar, maka juga akan masuk ke data hitam di perbankan yang akan berdampak kepada pengajuan kredit di kemudian hari,” ungkap Bayu.

Ia juga mengingatkan soal penurunan kredibilitas pengguna jika tidak bertanggung jawab dalam penggunaan pay later.
“Biar bagaimanapun sejauh ini bank yang mengeluarkan layanan pay later adalah bank konvensional dan sepertinya bank syariah belum mengeluarkan fitur pay later,” paparnya.
Di sisi lain, Bayu menilai jika hal ini juga bisa menimbulkan budaya konsumtif pada masyarakat. “Kalau tidak hati-hati, masyarakat bisa terjebak dalam hutang yang pada akhirnya bisa mengganggu cash flow keuangan keluarga,” terangnya.
Dari segi industri keuangan, Bayu mengatakan bahwa layanan ini justru bisa memancing minat investasi dalam industri keuangan sebab melihat lonjakan pangsa pasar yang ada di Indonesia.
“Sekarang kegiatan belanja masyarakat meningkat dengan adanya transaksi pembayaran yang lebih cepat dan efektif. Melihat fenomena ini, tentunya banyak perusahaan asing maupun lokal yang akan investasi di Indonesia,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, investasi dalam hal teknologi dan industri keuangan akan meningkat, sehingga hal ini dapat mendorong juga keuangan Indonesia secara makro.
Bayu juga melihat, dengan masifnya pengguna e-money, layanan fitur pay later berpeluang mendorong inklusivitas perekonomian. Namun, juga perlu adanya peningkatan penggunaan UI dan UX mobile banking yang readability agar mudah digunakan oleh masyarakat awam.
Bagi nasabah muslim bisa menggunakan fitur pay later syariah yang telah dikeluarkan oleh lembaga keuangan seperti fintech. Menurut Bayu, inklusivitas akan dapat tercapai jika lembaga keuangan seperti perbankan bisa meluncurkan fitur serupa berbasis syariah.
“Sejauh ini belum ada layanan pay later syariah yang dikeluarkan oleh perbankan syariah. Padahal dengan adanya layanan syariah dapat lebih cepat mendorong inklusivitas perekonomian negara,” tandasnya. [ipl/but]






