Surabaya (beritajatim.com) – Bobbyanto Gunawan, pengacara para korban yang meninggal akibat minum di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya, menanggapi bantahan manajemen hotel yang mengaku tidak pernah memesan metanol.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, Manajemen Vasa Hotel mendapatkan Metanol dari CV Berkat Agung Sejahtera. Kemudian, CV Berkat Agung Sejahtera membeli metanol itu dari Botanica Store secara online.
“Mereka bilang tidak menyangkal hasil rilis polisi. Tapi kalau mereka tidak pernah beli, kenapa barangnya ada disana? Mereka ini aneh,” ujar Bobbyanto Gunawan saat diwawancara oleh Beritajatim.com, Senin (08/01/2024).
Bobby mengatakan, dalam proses pengadaan barang di hotel berbintang 5 seperti Vasa Hotel, pasti ada SOP yang harus diikuti agar hotel tidak merugikan konsumen. Dia juga bingung bagaimana bisa Metanol, zat kimia yang sangat berbahaya, tercampur di dalam gelas minuman korban yang ditemukan polisi.
“Barang yang masuk ke hotel kan harus sesuai dengan SOP. Kalau memang tidak ada yang pesan, kenapa barangnya ada disana? Saya kira Vasa Hotel tidak tertipu. Ada niat sengaja dari pihak Vasa dan mereka tidak mau bertanggung jawab atas barangnya,” katanya.
Sebelumnya, Tonic Tangkau, Kuasa Hukum Vasa Hotel, menyatakan, Manajemen Vasa Hotel tidak pernah menyajikan metanol seperti yang diungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka Arnold.
“Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya tidak pernah memesan Metanol. Kami tidak mengetahui asal-usul barang itu (metanol). Sejauh yang kami tahu, itu (metanol) tidak pernah ada. Pihak Cruz tidak pernah menyediakan, membeli, atau menggunakan metanol dalam bentuk apapun,” ujarnya, Jumat (05/01/2023). (ang/ted)






