Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota menangkap seorang terapis pijat yang diduga melakukan pembunuhan dan mutilasi. Terduga pelaku adalah AR warga Probolinggo yang tinggal di Jalan Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 01 RW 03, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
AR ditangkap pada Kamis, 4 Januari 2024 malam. Penangkapan ini membuat heboh warga Sawojajar karena saat penangkapan warga sedang ada kegiatan tahlil. Sehingga membuat warga sekitar penasaran. Pemilik kontrakan, Muhammad Irianto (61 tahun) mengatakan, bahwa dia dipanggil polisi hanya untuk dimintai keterangan saja. Dia juga diberi tahu video bagian kepala yang ditemukan di tepi sungai.
“Kemarin malam itu saya dipanggil untuk keterangan saja. Saya baru tahu dari situ, bahwa polisi olah TKP di rumah tengah membongkar tanah di tepi sungai. Itu saya juga ditunjukin video bagian kepala saja ditemukan. Bagian tubuh lainnya dibuang di sungai,” ujar Irianto.
Irianto mengatakan, bahwa polisi yang datang memeriksa kamar praktik pijat termasuk galian di tepi sungai. Sedangkan terduga pelaku AR sudah diborgol oleh polisi saat Jumat, 5 Januari 2024 pada pukul 01.30 WIB atau dinihari. “Kemungkinan itu dia sudah mengakui perbuatannya karena kembali sudah dalam kondisi diborgol, juga kamar praktiknya diperiksa sama periksa galian di tepi sungai,” imbuh Irianto.
Irianto mengatakan terduga pelaku tinggal di rumah kontrakan miliknya sejak 15, Maret 2019. Selama ini AR tinggal bersama istrinya dan bekerja sebagai seorang pijat terapi. Sementara latar belakang kasus ini bermula dari laporan orang hilang yakni seseorang berinisial AP pada 3 bulan lalu. Saat itu polisi sempat memeriksa AR namun tidak lama kemudian dia dipulangkan oleh polisi.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan jika anggotanya telah mengamankan terduga pelaku AR. Saat ini, perkara tersebut masih didalami oleh polisi. “Tapi belum tentu (mutilasi). Ini masih proses kita dalami. Iya, kami telah menahan sementara 1 orang, untuk lainnya menunggu ya (hasil penyelidikan),” ujar Danang. (luc/kun)






