Bangkalan (beritajatim.com) – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Bangkalan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar segera memvalidasi Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) Tahun 2024. Sebab, itu menjadi syarat pengajuan pencairan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan termasuk gaji pegawai.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Fadhur Rosi menyampaikan, APBD 2024 telah selesai dilakukan pembahasan di penghujung November 2023. Kemudian, OPD dapat menindaklanjuti dengan penyusunan RAK dan DPA.
“Jangan sampai melampaui deadline, karena bisa mengancam adanya gejolak jika sampai pegawai tidak digaji,” terangnya, Jumat (5/1/2024).
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi dan Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Yudianto Hidayat menjelaskan, setiap OPD (organisasi perangkat daerah) mendapat alokasi anggaran berbeda.
Untuk merealisasikan anggarannya, OPD harus memvalidasi RAK. “Penyelesaian validasi diserahkan ke setiap OPD. Nanti kami yang akan mengeluarkan surat penyediaan dana,” ujarnya.
Validasi RAK ditargetkan tuntas Kamis kemarin. Namun, dari 52 OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan, hanya 17 yang menuntaskan validasi RAK. Dengan demikian, ada 35 OPD yang belum memvalidasi.
“Kendalanya pengisian Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) lamban. Sebab, tahun ini ada perubahan yang berpusat pada satu sistem secara nasional, jadi antre,” sambungnya.
Yudi menyatakan, 17 OPD yang telah menyelesaikan validasi RAK belum bisa melaksankan kegiatan yang tertuang dalam daftar pelaksanaan anggaran (DPA). Kecuali pencairan gaji pegawai. “Tidak mungkin sampai lewat bulan karena pegawai juga perlu gaji,” tandasnya. [sar/suf]






