Mojokerto (beritajatim.com) – Mulai tahun ini, tak hanya 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kesbangpol, BPBD, dan BPKAD di Kabupaten Mojokerto yang bisa manfaatkan dana belanja tidak terduga (BTT). Saat ini BTT juga bisa dimanfaatkan untuk intervensi inflasi. Salah satunya yang bisa memanfaatkan adalah Disperindag.
Hal itu seiring dengan regulasi anyar yang ditelurkan pemerintah daerah (pemda) belakangan ini. Pengendalian inflasi tahun ini bakal lebih ringan dibanding tahun sebelumnya karena pemanfaatan dana BTT kini lebih longgar.
Jika Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2017 tentang BTT, penggunaannya terbatas untuk penanggulangan bencana pencegahan gangguan terhadap stabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Kini diperluas lagi.
“Sesuai petunjuk pimpinan, kita akan mempersiapkan intervensi melalui Belanja Tidak Terduga (BTT),” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, Jumat (5/1/2024).
Penggunaan BTT sebagai pengendalian inflasi ini, tak lain sebagai intervensi harga kebutuhan pokok di pasaran yang cenderung naik. Seperti beras, telur ayam ras, cabai merah, bawang putih, bawang merah, hingga cabai rawit. Inflasi di Kabupaten Mojokerto kurun Januari-Desember 2023, 3,12 persen.
“Penyumbang terbesar cabai merah, cabai rawit dan bawang merah dan beras. Namun saat ini mulai turun seiring permintaan turun dan stok banyak karena mulai panen, meski masih di atas HET, stabil tinggi. Nanti enak, kita bisa subsidi, kita bisa bantu transportasinya, bantu ongkos kirimnya,” ujarnya.
Langkah ini sebagai pengendalian saat harga kebutuhan pokok maupun bumbu dapur naik. Pihaknya akan melakukan pemantauan dan intervensi kepada pedagang dan akan diupayakan melalui anggaran BTT. [tin/aje]






