Mojokerto (beritajatim.com) – Polsek Trowulan tak menemukan barang bukti racun di dalam kamar korban seperti informasi yang beredar bahwa korban usai minum racun. Dari keterangan pihak keluarga, korban Silvi Maisyaroh (27) sebelumnya sering sakit yang diduga menjadi faktor penyebab korban meninggal.
Kepala Dusun (Kadus) Pelem, Andi Prastyo membenarkan, korban sebelumnya sempat berpamitan kepada kedua oran tuanya dan meminta maaf. “Iya sorenya, minta maaf dan nitipkan anaknya. Malah sampai basuh kaki orang tuanya dan meminum airnya,” ujarnya, Minggu (31/12/2023).
Masih kata Kadus, korban memang sebelumnya sakit dan sempat menjalani operasi. Namun terkait dugaan minum racun, ia bersama anggota Polsek Trowulan mencari barang bukti tersebut di rumah korban tidak ditemukan. Korban meninggalkan satu orang anak perempuan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Trowulan, Iptu Pamto Hadi Saputra mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi, Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 13.00 WIB, korban merasa tidak enak badan dan istirahat di dalam kamar. Sekira pukul 22.00 WIB, korban diketahui tidak sadarkan diri.
“Dia (korban) tinggal bersama kedua orang tua dan anaknya. Ibunya korban tidak bisa melihat, karena buta. Saat kejadian, bapaknya di luar kemudian anak korban berteriak ‘ibu sakit, ibu sakit’, akhirnya bapaknya masuk. Korban sudah lemas dan dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.
Namun nyawa korban tak bisa tertolong saat masih dalam penangganan tim medis di IGD RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Pihak keluarga meminta tidak dilakukan otopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasaan sehingga jenazah koeban keluarga langsung dimakamkan.
“Iya wis (sudah) pamitan-pamitan. Tidak ditemukan apa-apa, di lemari juga tidak ditemukan apa-apa. Tidak ada (pesan), cuma dia sering sakit-sakitan. Kata keluarganya, kata bapaknya, dia itu (korban) sering sakit-sakitan. Tidak laporan tapi karena ada kejadian seperti, kami cek. Tidak ada indikasi pembunuhan, murni sakit,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang warga Dusun Pelem, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ditemukan tergeletak tak berdaya di dalam rumah. Korban yang dikabarkan usai menenggak racun ini akhirnya dinyatakan meninggal dunia di IGD RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Korban diketahui atas nama Silvi Maisyaroh (27) ini, pada Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 22.00 WIB ditemukan tak berdaya di dalam kamar rumah. Melihat kondisi tersebut pihak keluarga kemudian menghubungi perangkat desa dan meminta bantuan relawan PMI Kabupaten Mojokerto.
Ibu satu anak ini kemudian dibawa ke IGD RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Namun saat menjalani pemeriksaan oleh petugas, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka dan dimakamkan ke pemakaman desa setempat.
Dari informasi yang berkembang, korban diduga minum racun sebelum akhirnya ditemukan tak berdaya di dalam kamar. Pihak Polsek Trowulan yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. [tin/suf]






